Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jajanan di MIN 1 Kebumen Harus Berlabel Halal

Muhammad Hafied • Selasa, 1 Agustus 2023 | 07:05 WIB
Jajanan pasar merupakan makanan tradisional Indonesia
Jajanan pasar merupakan makanan tradisional Indonesia

 

RADAR JOGJA - Pemasok jajanan di kantin sekolah kini didorong mengantongi sertifikasi produk halal. Selain mengurangi risiko bahaya, perlakuan tersebut juga guna menjamin kehalalan dari produk olahan rumah tangga maupun industri kecil.

 

Hal ini ditekankan saat sosialisasi sertifikasi halal menyasar para pemasok jajanan di kantin MIN 1 Kebumen, Sabtu (29/7/2023). Pada kesempatan itu, ada 18 peserta atau pemasok jajanan yang ikut sosialisasi sekaligus pendampingan pembuatan sertifikat halal.

 halalBaca Juga: UMKM Anggota IPEMI DIY Sudah Tersertifikasi Halal

Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kementerian Agama, Siti Nurani menyampaikan, legalitas berupa label halal sangat penting guna mewujudkan produk berkualitas. Di antaranya memastikan jajanan beredar aman dan layak konsumsi secara kaidah islam. "Kami daftarkan satu per satu para pelaku usaha di kantin madrasah ini untuk mendapatkan sertifikat halal," jelas Nurani, saat meninjau kantin MIN 1 Kebumen.

 

Secara kasat mata, kata Nurani, berbagai produk olahan yang dijual terlihat cukup baik. Dari segi kebersihan dan bentuk kemasan. Hanya saja, dalam proses sertifikasi ini harus ada lampiran setiap bahan produk sesuai syarat sertifikasi halal. "Tinggal kami minta informasi dari pelaku usaha tentang bahan-bahan pembuatan dan proses produksinya," ujarnya.

 

Nurani menjelaskan, terdapat beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi masing-masing pelaku usaha. Seperti mengantongi nomor induk berusaha atau NIB. Setelah semua terpenuhi, petugas akan melakukan input data pengajuan melalui aplikasi. Barulah dilakukan sidang komite fatwa, untuk menentukan kelayakan label halal. "Pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan kami dapat membantu memprosesnya," ungkapnya.

 Baca Juga: Meski Jenderal, saat Pulang Sempatkan Ngopi Bareng Teman

Sementara itu, MIN 1 Kebumen Widyastuti menyambut baik adanya sertifikasi halal produk makanan yang dijual di kantin sekolah. Menurutnya, hal ini cukup penting untuk menjaga mutu dan standar halal setiap jajanan. "Kami ingin anak-anak makan makanan bukan karena senang saja, tanpa memikirkan efeknya. Kami ingin mereka senang, tertarik dan tetap sehat," imbuhnya.

 

Widyastuti mengatakan, jajanan di kantin sekolah memiliki pengaruh terhadap kesehatan dan tumbuh kembang siswa. Oleh karena itu, butuh kesadaran para penyedia jajanan untuk memperhatikan berbagai aspek di setiap produk yang ditawarkan. "Caranya dengan tidak mengganti proses dan bahan-bahan yang sudah terstandar halal," tandas Widyastuti. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #kantin #Halal