Mereka kesal dan keberatan adanya tarikan sumbangan dengan dalih pembangunan masjid tersebut. Alasannya ulah yayasan dianggap akan memunculkan stigma negatif hingga berujung mencoreng citra desa. Apalagi dari informasi yang diterima warga oknum yayasan terkesan memaksa ketika menggalang dana. Karena itu para warga memutuskan untuk menggelar aksi penolakan, pada Kamis sore (8/9).
Aksi tersebut diwarnai dengan membentangkan spanduk seruan penolakan. Warga menolak kehadiran yayasan berencana akan pada 2021 silam membangun masjid di desa setempat. Namun dalam perjalanannya, diketahui pihak yayasan justru menarik sumbangan di desa maupun luar wilayah Desa Maduretno. “Mereka bertanya ke warga mau menyumbang uang atau material. Menanyakan mau nyumbang berapa,” kata seorang warga Wasit Riyadi.
Penolakan ini, kata Riyadi, berdasar hasil musyawarah para tokoh masyarakat, ulama, kesepuhan serta pemerintah desa. Kemudian dilakukan jejak pendapat masyarakat sebagai dasar pertimbangan lain. Dari jejak pendapat itu hasilnya nyaris seluruh warga menolak keberadaan Yayasan Salam Hakiki Indonesia. “Kami mendengar yayasan ini ditolak sejumlah daerah,” jelas Riyadi.
Cara-cara itu, kata Riyadi, dinilai bersebrangan dengan nilai luhur serta adat budaya masyarakat desa. Belum lagi kegiatan tarikan sumbangan oleh yayasan akan mempertaruhkan nama baik desa. Warga juga mempertanyakan aliran yang dianut yayasan tersebut. “Informasinya yayasan ini berasaskan Islam Indonesia,” terangnya.
Warga lain, Cahyo Kuncoro, menaruh harapan pihak pemerintah desa bisa menjembatani aspirasi yang disampaikan warga. Ia meminta pemdes mampu mengakomodir serta membuka ruang diskusi kepada pihak terkait agar persoalan itu menemui titik temu. Karena menurutnya sejauh ini pihak yayasan hanya menjalin komunikasi dengan pihak desa tanpa memperhatikan kepentingan warga. “Pihak terkait duduk bersama membicarakan hal ini. Lalu hasil pertemuan dibuat kesepakatan bentuk tertulis supaya memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.
Cahyo berharap ada penyelesaian tuntas antara warga dan pihak yayasan. Dengan begitu masyarakat bisa kembali hidup harmonis tanpa dihinggapi permasalahan yang berpotensi muncul di kemudian hari. “Jadi nanti jelas hak dan kewajiban masing-masing. Juga untuk mengantisipasi persoalan masa mendatang,” sambungnya.
Hingga berita ini dimuat, Radar Kebumen sudah mencoba meminta keterangan dari pihak pemdes maupun yayasan. Namun demikian keduanya belum menanggapi ihwal persoalan tersebut. (fid/pra) Editor : Editor Content