Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menandatangani Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD) bersama tiga negara di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9).
Kesepakatan yang digelar di sela-sela High-Level Week Sidang Majelis Umum PBB ke-81 tersebut melibatkan negara Libanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Langkah strategis ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
Lobi Strategis dengan Tiga Negara Sahabat
Penandatanganan pertama dilakukan bersama Menlu Libanon Yousef Raggi. Selain menyepakati pembebasan visa diplomatik, kedua pihak membahas kerja sama ekonomi serta isu geopolitik di Palestina.
Baca Juga: Emas Pertama yang Menggetarkan Jiwa, Indonesia Tumbangkan China di Asian Games 2026
Libanon turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia bagi perdamaian dan stabilitas Libanon melalui partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) sejak 2006.
Selanjutnya, kerja sama ditandatangani bersama Menlu Saint Vincent dan Grenadines. Pertemuan ini memfokuskan pengembangan kerja sama pembangunan, termasuk melalui program peningkatan kapasitas diversifikasi produk mangga dan sukun.
Sementara itu, kesepakatan dengan Menlu Republik Dominika Víctor Orlando Bisonó Haza diarahkan untuk mendorong forum bisnis Indonesia-Latin America and the Caribbean (INA-LAC) demi memperkuat arus perdagangan dan investasi.
Selain memperkuat mobilitas diplomatik dan ekonomi, Menlu Sugiono memanfaatkan momentum ini untuk menggalang dukungan internasional atas pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030.
Langkah konkret ini mempertegas komitmen Indonesia dalam menerjemahkan hubungan bilateral menjadi kemitraan yang saling menguntungkan sekaligus menjaga stabilitas geopolitik global
Editor : Bahana.