RADAR JOGJA - Hampir tiga tahun lalu, Pemerintah Kota New York melarang masyarakatnya menggunakan TikTok dari ponsel mereka.
Mereka khawatir keamanan tentang situs media sosial asal Tiongkok tersebut.
Melansir dari AP News, Wali Kota New York Zohran Mamdani mengumumkan perubahan kebijakan.
Bahwa, penggunaan TikTok kembali diperbolehkan.
“TikTok, kami kembali,” tulis seorang pengguna media sosial, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Taklukkan Jamaika, Kongo Capai Piala Dunia Pertama Sejak 1974
Berdasarkan memo dari pejabat keamanan siber kota yang diberikan oleh kantor walikota.
Kota ini telah mengizinkan lembaga-lembaga untuk mulai memposting lagi di situs media sosial berformat pendek tersebut selama mengikuti serangkaian tindakan pencegahan keamanan.
Larangan tersebut ditetapkan oleh Eric Adams, pendahulu Mamdani.
Pada 2023 ketika pemerintah federal dan banyak negara bagian AS membatasi aplikasi tersebut, mereka khawatir perangkat milik pemerintah bahwa perusahaan induknya, ByteDance, dapat berbagi data dengan pemerintah Tiongkok.
Baca Juga: Kerem Akturkoglu Bawa Turki Raih Tiket Piala Dunia 2026 Usai Taklukkan Kosovo
Namun TikTok menepis kekhawatiran pemerintah, ia menyebut pernyataan itu tidak berdasar.
Sejak itu, TikTok telah mencapai kesepakatan untuk memisahkan operasinya di AS sebagai langkah untuk mengurangi kekhawatiran tersebut.
Serta menghindari larangan yang lebih luas di negara tersebut.
Dalam memo pada hari Selasa, NYC Cyber Command, yang bertanggung jawab untuk melindungi sistem kota dari ancaman siber, menulis bahwa perubahan tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan komunikasi kota.
“Pemerintahan Mamdani berkomitmen untuk menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk berkomunikasi dengan warga New York,” tulis NYC Cyber Command.
Ia menambahkan, pada saat masyarakat beralih ke pemerintah kota untuk mendapatkan informasi tentang layanan gratis, situasi darurat, acara mendatang, dan lainnya, pihaknya ingin membuka jalur komunikasi baru dengan publik.
Serta membantu menyampaikan informasi yang dibutuhkan warga New York.
Kendati begitu ada aturan keamanan yang harus ditaati.
- Instansi harus menyediakan perangkat terpisah khusus untuk menggunakan TikTok.
- Perangkat tersebut tidak boleh berisi data sensitif dan tidak boleh digunakan untuk email atau sistem internal lainnya.
- Akun TikTok harus dibuat menggunakan kredensial instansi, bukan email pribadi; departemen harus menunjuk staf tertentu yang akan menggunakan TikTok.
Mamdani, 34, sendiri telah aktif mengunggah konten baik sebagai kandidat maupun sebagai walikota, dengan kenaikan popularitas politiknya dibantu oleh video media sosial yang tajam dan informatif yang menyebar dengan cepat secara online.
Akun TikTok resmi Wali Kota New York City, yang tidak aktif sejak larangan diberlakukan, kini menampilkan beberapa unggahan baru.
Baca Juga: Terapkan Konsep Hexahelix, Pemkot Magelang Gandeng Akademisi hingga Media Bangun Kota
Salah satu video menunjukkan Mamdani menelepon warga kota untuk mengingatkan mereka tentang apa yang disebutnya sidang penipuan sewa.
Yang mana, warga dapat menyampaikan keluhan tentang kondisi tempat tinggal yang buruk di gedung apartemen mereka.
Unggahan lain menunjukkan Mamdani bersama bintang WNBA New York Liberty, Natasha Cloud, untuk mengumumkan kompetisi bergaya bracket di mana warga dapat memilih agar walikota memperbaiki masalah kecil di lingkungan mereka, seperti ring basket yang rusak.
Editor : Meitika Candra Lantiva