RADAR JOGJA - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menaikkan tarif bagi impor di luar Amerika.
Hal tersebut diunggah melalui platform media sosial Amerika, Truth Social pada Jumat (10/9/2025).
Trump mengumumkan menaikkan tarif impor China hingga 130 persen yang akan diterapkan pada 1 November 2025 mendatang.
Kenaikan tarif tersebut merupakan gabungan tarif baru sebesar 100% dengan tarif lama 30%.
Selain itu, keputusan ini diambil ketika hubungan dagang Amerika Serikat dengan China mereda.
Langkah tersebut merupakan ancaman bagi China yang sudah membatasi ekspor logam tanah jarang yang dibutuhkan untuk sektor industri.
Selain menaikkan tarif ia berencana untuk melakukan pengawasan ekspor perangkat lunak penting pada awal November.
Akibat dari pengumuman kenaikkan tarif tersebut membuat pasar saham Amerika menjadi turun drastis
Bahkan rencana pertemuannya dengan Xi Jinping di Korea Selatan pada akhir bulan dibatalkan.
Keputusan ini dapat dibatalkan jika China memberhentikan ekspor logam tanah jarang tersebut.
Namun hingga kini China belum memberikan keterangan apapun terkait tarif yang dinaikkan oleh Trump. (Safira)