RADAR JOGJA - Presiden AS Donald Trump pada Senin (15/9/2025) mengajukan gugatan terhadap The New York Times, empat jurnalisnya, dan penerbit Penguin Random House.
Dia menuntut kerugian sebesar US$15 miliar atas tuduhan fitnah (defamation) dan pencemaran nama baik (libel).
Gugatan diajukan di Pengadilan Distrik Florida, Middle District.
Dikutip dari Reuters, Trump menuduh bahwa The New York Times dan para wartawannya menerbitkan artikel dan sebuah buku menjelang pemilihan presiden 2024 yang memuat distorsi dan fabrikasi terhadap dirinya.
Salah satu karya yang dituduhkan adalah buku berjudul “Lucky Loser: How Donald Trump Squandered His Father’s Fortune and Created the Illusion of Success” karya Susanne Craig dan Russ Buettner.
Menurut gugatan tersebut, para tergugat diperkirakan telah menerbitkan pernyataan-pernyataan yang diketahui salah, atau dengan “reckless disregard” terhadap kebenaran.
Trump mengklaim tindakan-tindakan tersebut menyebabkan kerusakan reputasi dan kerugian ekonomi, termasuk dampak terhadap nilai saham perusahaan miliknya.
Trump menyebut bahwa The New York Times telah menjadi “virtual ‘mouthpiece’ for the Radical Left Democrat Party” atau alat propaganda virtual bagi Partai Demokrat, menyoroti dukungan The New York Times terhadap Kamala Harris dalam pemilihan presiden 2024 lalu.
Trump juga menuduh bahwa surat kabar itu telah diizinkan untuk terus berbohong, memfitnah, dan mencemarkan namanya terlalu lama.
Dikutip dari AP News, Trump juga telah menyerang media lain, termasuk mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai US$10 miliar terhadap The Wall Street Journal dan magnat media Rupert Murdoch pada Juli setelah surat kabar tersebut menerbitkan artikel yang mengungkap hubungannya dengan pengusaha kaya Jeffrey Epstein. (Maulina)