RADAR JOGJA - Penerbangan yang seharusnya menjadi perjalanan tenang dan aman, justru berubah menegangkan dan menakutkan.
Pasca seorang pria membuat kehebohan besar di dalam pesawat.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025) di salah satu penerbangan AirAsia dari Kuala Lumpur, Malaysia menuju Sydney, Australia.
Pria tersebut teridentifikasi bernama Shadi Taisser Ayed Alsaaydeh.
Merupakan warga negara Yordania berusia 46 tahun.
Gelagatnya membuat takut penumpang setelah berusaha membuka pintu darurat di tengah penerbangan.
Bahkan pria itu nekat mencekik salah satu awak kabin yang mencoba menghentikan aksinya.
Insiden mengerikan ini terjadi ketika pesawat sedang berada di ketinggian jelang pertengahan perjalanan.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba pria itu berdiri dan berjalan mencoba membuka salah satu pintu darurat.
Meski secara teknis pintu pesawat tidak dapat dibuka saat berada di udara karena perbedaan tekanan kabin dan tekanan luar, tindakan tersebut tetap sangat membahayakan dan memicu kepanikan di dalam pesawat.
Melihat aksi tersebut, awak kabin dengan cepat bergerak dan berusaha mengamankannya.
Mereka kemudian memindahkan Shadi ke kursi bagian tengah untuk menjauhkannya dari area pintu. Sayangnya, situasi tidak berhenti sampai di situ.
Tak lama setelah dipindahkan, ia kembali mencoba membuka pintu darurat lainnya.
Dalam proses tersebut, ia bahkan sempat menyerang dan mencekik salah satu awak kabin, yang tentu saja memperburuk situasi di dalam pesawat.
Dengan koordinasi cepat dan respons sigap dari kru penerbangan serta bantuan dari beberapa penumpang, pria tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dijaga ketat hingga pesawat mendarat.
Setibanya di Bandara Internasional Sydney, Alsaaydeh langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Federal Australia (AFP) yang telah diberitahu oleh pihak maskapai.
Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh otoritas Australia.
Shadi menghadapi beberapa dakwaan hukum berat, termasuk membahayakan keselamatan penerbangan serta melakukan penyerangan terhadap awak kabin, yang masing-masing bisa berujung pada hukuman hingga 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Dalam laporan yang disampaikan kepada pengadilan, pengacara Shadi mengklaim bahwa kliennya mungkin tidak sepenuhnya sadar atas tindakannya karena sebelumnya mengonsumsi kombinasi alkohol, pil tidur, dan obat flu yang mengandung pseudoefedrin.
Namun demikian, pembelaan tersebut tidak serta merta membebaskannya dari pertanggungjawaban hukum.
Pihak AirAsia dalam pernyataannya menyebutkan bahwa seluruh penumpang tetap berada dalam kondisi aman berkat kesigapan dan profesionalisme para kru di pesawat.
Mereka juga mengapresiasi penumpang yang turut membantu menjaga situasi tetap terkendali hingga mendarat.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan penerbangan adalah tanggung jawab bersama, dan segala bentuk gangguan, baik yang disengaja maupun tidak, dapat berakibat sangat serius.
Perlu di ingat bahwa berperilaku seenaknya di dalam pesawat bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam nyawa banyak orang. (Adinda Tyas Ramadhani)
Editor : Meitika Candra Lantiva