Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tegaskan Tak Akan Mundur, Presiden Yoon Suk Yeol Siap Hadapi Pemakzulan Kedua Meski Tekanan Politik Memuncak

Izzatul Akmal Fikri • Kamis, 12 Desember 2024 | 21:05 WIB

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memilih bertahan di tengah tekanan pemakzulan kedua.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memilih bertahan di tengah tekanan pemakzulan kedua.


RADAR JOGJA - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dikabarkan bersiap menghadapi proses pemakzulan kedua setelah drama politik yang dipicu oleh keputusan darurat militer.

Meskipun tekanan dari berbagai pihak meningkat, termasuk dari partainya sendiri, People Power Party (PPP), Yoon tetap menolak untuk mundur secara sukarela.

Sumber dari kantor kepresidenan menyebutkan bahwa Yoon tidak berniat menyerah dan akan memperjuangkan posisinya melalui jalur hukum.

Anggota Dewan Tertinggi PPP Kim Jong Hyuk dalam wawancara dengan media lokal SBS menjelaskan, bahwa Yoon mengambil sikap keras ini karena yakin tidak ada jalan mundur dalam situasi politik saat ini.

Menurut Kim, Yoon merasa bahwa menyerah akan menghilangkan semua peluang untuk mempertahankan kekuasaannya, sehingga memilih untuk bertahan menghadapi tantangan hukum dan politik.

Pemakzulan kedua terhadap Yoon diperkirakan akan dilakukan oleh Partai Demokratik, oposisi utama di parlemen Korea Selatan.

Setelah upaya pertama gagal akibat aksi walk-out PPP, oposisi kini bersiap untuk kembali mengajukan mosi pemakzulan.

Untuk meloloskan mosi tersebut, diperlukan minimal 200 suara atau dua pertiga dari total anggota parlemen.

Jika mosi pemakzulan disetujui, kasus ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang memiliki kewenangan untuk memutuskan nasib Yoon.

Namun, proses ini kemungkinan akan berlangsung lama, terutama karena saat ini tiga kursi hakim di MK masih kosong.

Berdasarkan aturan hukum di Korea Selatan, keputusan pemakzulan hanya sah jika didukung oleh setidaknya enam hakim secara bulat.

Artinya, jika ada satu hakim yang tidak setuju, maka upaya pemakzulan akan otomatis gagal.

Sikap Yoon dianggap sebagai strategi politik untuk memanfaatkan kekosongan hakim di MK.

Menurut Kim Jong Hyuk, presiden mungkin berharap bahwa setidaknya satu dari hakim yang bertugas saat ini akan mendukungnya, sehingga pemakzulan bisa dibatalkan.

Keputusan ini menunjukkan bahwa Yoon berusaha memaksimalkan peluang bertahan di tengah tekanan politik yang semakin intens.

Meski demikian, banyak pihak menilai langkah ini berisiko tinggi. Kritikus menganggap Yoon gagal membaca dinamika politik yang sedang berkembang, terutama karena mengandalkan dukungan kuat dari basis pendukungnya tanpa mempertimbangkan tekanan dari oposisi maupun partainya sendiri.

Situasi ini menempatkan Korea Selatan dalam ketidakpastian politik yang serius.

Drama pemakzulan ini menjadi sorotan internasional, dengan banyak pihak menantikan langkah selanjutnya dari parlemen dan Mahkamah Konstitusi.

Apakah Yoon berhasil mempertahankan posisinya, ataukah ia harus menerima nasib serupa seperti presiden-presiden sebelumnya? Waktu yang akan menjawab.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Presiden Yoon Suk Yeol #Tekanan Politik #darurat militer #pemakzulan