RADAR JOGJA - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kini resmi berstatus tersangka atas dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Tuduhan ini muncul setelah Yoon secara sepihak menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024, sebuah langkah yang dianggap melanggar konstitusi dan menimbulkan keresahan di seluruh negeri.
Dalam konferensi pers pada Minggu (8/12/2024), Kepala Tim Penyelidikan Khusus Kejaksaan Park Se Hyun menegaskan, tuduhan pengkhianatan terhadap presiden tidak dilindungi oleh kekebalan hukum.
Oleh karena itu, penyelidikan kriminal terhadap Yoon dapat terus berjalan meskipun mosi pemakzulannya di parlemen gagal sehari sebelumnya.
Park menyatakan bahwa timnya sedang menyelidiki tindakan Yoon yang dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan mengganggu tatanan konstitusi.
Menurutnya, ini memenuhi kriteria hukum untuk pengkhianatan dan penyalahgunaan kewenangan.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan Yoon sebagai tersangka dilakukan sebagai prosedur standar setelah adanya pengaduan resmi.
Upaya pemakzulan Yoon di parlemen sebelumnya gagal pada Sabtu (7/12/2024).
Hal ini terjadi setelah sejumlah anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai politik yang mendukung Yoon, memboikot sidang, sehingga jumlah suara tidak mencapai kuorum.
Usulan pemakzulan pun gagal dengan selisih hanya lima suara.
Meski demikian, tekanan terhadap presiden terus meningkat. Dalam pidato publik terbarunya pada hari yang sama, Yoon secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan atas kekacauan yang telah ia timbulkan.
Ia mengakui bahwa tindakannya menyebabkan keresahan publik dan menyerahkan sepenuhnya kepada partainya untuk menentukan nasibnya.
Ketua PPP Han Dong Hoong, kemudian menyatakan bahwa permintaan maaf Yoon adalah sinyal kesediaannya untuk mundur dari jabatan presiden.
Han menjelaskan bahwa partai sedang mempersiapkan pengunduran diri Yoon secara tertib guna mengurangi kebingungan di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan dalam negeri, tetapi juga menarik perhatian internasional.
Keputusan darurat militer sepihak yang diambil Yoon telah memicu kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk dari dalam partainya sendiri.
Penyelidikan kriminal yang tengah berlangsung menjadi langkah penting dalam menentukan masa depan kepemimpinan Yoon dan stabilitas politik Korea Selatan secara keseluruhan.
Editor : Winda Atika Ira Puspita