Hakim Kepanasan Saat Sidang Lapangan, Ruang Daycare Little Aresha Yogyakarta Dinilai Tak Layak

Della Hardi Puspita • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 11:56 WIB
Majelis Hakim PN Yogyakarta bersama jaksa menggelar sidang pemeriksaan setempat di Daycare Little Aresha, Senin (28/9/2026). Terdakwa berompi tahanan dihadirkan untuk menunjukkan tata letak ruangan balita yang diduga menjadi lokasi penelantaran anak.
Majelis Hakim PN Yogyakarta bersama jaksa menggelar sidang pemeriksaan setempat di Daycare Little Aresha, Senin (28/9/2026). Terdakwa berompi tahanan dihadirkan untuk menunjukkan tata letak ruangan balita yang diduga menjadi lokasi penelantaran anak.

 RADAR JOGJA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta merasakan langsung panas dan pengapnya ruangan Daycare Little Aresha saat menggelar sidang pemeriksaan setempat, Senin (28/9/2026). Temuan lapangan ini memperkuat dugaan penelantaran anak di tempat penitipan tersebut.

Sidang lapangan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak itu dipimpin Hakim Ketua Sunaryanto bersama Hakim Anggota Sri Sulastuti. Tiga terdakwa yakni Heni, Listiarini, dan Zikrul dihadirkan langsung ke lokasi dengan rompi tahanan dan tangan diborgol untuk menunjukkan tata letak ruangan.

Sejak memasuki gedung, hakim mengeluhkan sirkulasi udara yang buruk. "Panas banget, ya? Merasakan, gak?" ucap Hakim Sri Sulastuti saat meninjau salah satu ruang.

Dalam peninjauan, majelis menyisir gedung utama di sisi utara, ruang balita di bagian belakang, gedung selatan, hingga area TK Little Aresha. Sorotan utama ada di ruang balita yang hanya memiliki dua jendela berjeruji besi. Di ruangan inilah sebelumnya ditemukan anak-anak dalam kondisi dibedong dan diikatkan ke jendela saat penggerebekan.

Baca Juga: Dari Semarang ke Jogja, Sang Ayah Saksikan Langsung Debut Daniella di Junior DBL

Kondisi gerah membuat hakim dan jaksa beberapa kali mengibaskan buku catatan selama pemeriksaan berlangsung.

Orang tua korban, Imedia, menegaskan fasilitas daycare jauh dari standar layak. Menurutnya, satu ruangan dipaksakan menampung 15 sampai 21 anak dengan pendingin yang sangat minim. Hanya ada satu AC di kamar bawah yang diduga sengaja dijadikan "ruangan pamer" setiap kali ada calon orang tua yang survei di akhir pekan. Sementara ruangan harian anak lainnya tidak dilengkapi AC.

Keterangan saksi di persidangan juga mengungkap kipas angin tidak dinyalakan selama operasional dan fasilitas air hangat tidak tersedia. "Kalau ruangan ini saja untuk 15 anak, nggak layak. AC ternyata tidak dihidupkan, cuma dikasih kipas satu saja," ujar Imedia orang tua korban. 

Ia juga membantah klaim terdakwa soal alergi kulit pada anaknya. Hasil pemeriksaan medis justru mendiagnosis impetigo, infeksi kulit akibat bakteri.

Keluarga berharap pemeriksaan setempat ini memberi gambaran objektif kepada majelis hakim tentang kondisi riil di lapangan.

Sebagai latar belakang, kasus ini sebelumnya telah bergulir di Polresta Yogyakarta. Penyidik sempat memeriksa FK, anak ketua yayasan, serta menetapkan total 32 tersangka dan 13 berkas tahap pertama telah P21 di Kejari Yogyakarta.

Editor : Iwa Ikhwanudin
Sumber : Berbagai Sumber
Daycare Little Aresha Yogyakarta majelis hakim pengadilan negeri kekerasan