KEBUMEN - Sosok mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Arif sendiri disebut masuk dalam daftar 17 orang yang turut terjaring operasi KPK.
Nama Arif Sugiyanto muncul dalam rombongan para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hingga Senin (14/9) malam, KPK belum mengungkap peran eks Bupati Kebumen dalam perkara tersebut. KPK juga menangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq. Selain dua nama itu, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat di Kementerian ATR/BPN.
OTT itu diketahui menyangkut dugaan korupsi terkait proses pengurusan hak guna bangunan atau HGB. KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi dari perkara tersebut.
Baca Juga: Hindari Tumpang Tindih Produk Hukum, Pemkot Magelang Dorong Harmonisasi Antar-OPD
Namun, dalam penyelidikan tertutup ini tim KPK telah menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai dan valuta asing atau valas. Estimasi nominalnya disebutkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sejauh ini komisi antirasuah masih melakukan ekspos perkara. Langkah tersebut dilakukan sebelum kasus naik ke tahap penyidikan. Secara aturan KPK memiliki jeda waktu 1x24 jam untuk menentukan status atas pihak yang terjaring OTT.
Salah satu orang dekat mantan bupati Arif mengaku tidak mengetahui pasti ihwal operasi KPK. Dia hanya mengungkap terakhir berkomunikasi dengan Arif pada Senin siang (14/9).
Baca Juga: Serbuan Teritorial di Magelang, TNI Garap Trotoar hingga Bagi Sembako
"Belum tahu info itu. Terakhir kontak siang tadi," ucapnya saat dihubungi Radar Jogja.
Selepas purna tugas sebagai bupati, Arif diketahui lebih sering berada di luar daerah. Dia lebih memilih menghabiskan waktu bersama keluarga di wilayah ibukota, Jakarta. Walau demikian, eks kepala daerah itu sesekali juga datang ke Kebumen.
Dalam postingan akun pribadinya, dua hari lalu posisi Arif tampak sedang berada di Kebumen. Dia mengupload sebuah video yang menampilkan dirinya dengan latarbelakang Stasiun Kebumen. (fid)
Editor : Heru Pratomo