KULON PROGO - Kasus pelecehan seksual kembali menyeruak di Bumi Binangun.
Tukang pijat berinisial MJ,50, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke beberapa anak.
Polres Kulon Progo mendapati beberapa laporan dengan terlapor yang sama.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Faisal Amri menyampaikan, pengawalan kasus dugaan pelecehan di wilayah Kapanewon Pengasih.
Lantaran, dari laporan yang masuk ke kepolisian didapati korban merupakan anak di bawah umur yang memiliki hak untuk dilindungi.
Saat ini, Polres Kulon Progo mendapat tiga laporan atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini, ada tiga laporan polisi yang masuk, masuk Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih," ucap Iptu Faisal, Minggu (6/9).
Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Chelsea, H2h, Team News, Susunan Pemain dan Pemenangnya
Iptu Faisal menjelaskan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan membuka adanya laporan lain.
Polres Kulon Progo belum dapat memberikan informasi kronologi awal atas beberapa laporan tersebut.
Namun dari berbagai laporan tersebut, terduga pelaku merupakan MJ warga Padukuhan Kroco yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Dari ketiga laporan yang masuk, memiliki kesamaan atas dugaan kasus pelecehan.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis ke korban yang mayoritasnya merupakan anak di bawah umur.
Atas kejadian itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendampingi korban.
Sementara itu, Dukuh Kroco Sendangsari Slamet Supriyono membenarkan, aksi pelecehan seksual menimpa tiga anak di wilayahnya.
Baca Juga: Tuan Besar Berhidung Panjang, Monyet Kalimantan yang Jago Menyelam dan Berperut Sapi
Kejadian tersebut baru diketahui setelah orangtua korban melaporkan ke ketua RT. Kemudian ditindaklanjuti dengan musyawarah di tingkat rukun tetangga.
"Kalau pelaku memang tukang pijat tapi tidak pernah beroperasi di sekitar sini, justru jadi guru karawitan," ungkapnya.
Slamet menyampaikan, pelaku dikenal sebagai guru karawitan yang sering mengajar di beberapa sekolah. Pelaku juga memiliki sanggar di rumahnya.
Dari situlah, aksi pelecehan seksual sesama jenis terjadi.
Diduga pelaku sengaja mengincar anak-anak dengan dalih belajar karawitan.
Sejauh ini terdapat tiga korban yang mengaku pernah dilecehkan.
Pelecehan berbentu meraba area kelamin ataupun memainkan area kelamin anak-anak yang kala itu masih duduk di sekolah dasar. (gas)
Editor : Bahana.