KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam 13 Lainnya OTT Perkara Korupsi

Rayhan Nafi Ulwan • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 17:05 WIB
Ilustrasi OTT KPK. (AI Generated)
Ilustrasi OTT KPK. (AI Generated)

 

RADAR JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. 

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi, termasuk Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan, OTT tersebut tidak hanya dilakukan di Purwokerto.

Baca Juga: Unai Emery Klaim Ollie Watkins Menolak untuk Perkuat Aston Villa saat Dihajar Brighton

Sebanyak 14 orang diamankan oleh tim KPK, dengan rincian 12 orang ditangkap di wilayah Purwokerto dan dua lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8)," sambungnya.

Belasan orang yang diamankan tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Status hukum mereka belum ditetapkan karena lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

KPK nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan menentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Juru bicara KPK Budi Prasetyo purwokerto KPK perkara korupsi