Polres Magelang Kota Ungkap Kasus Tawuran di Jalan Singosari, Tiga Pelaku Diamankan

Winda Atika Ira Puspita • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 21:52 WIB
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana. DOK. Polres Magelang
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana. DOK. Polres Magelang

MAGELANG - Polres Magelang Kota mengungkap kasus tawuran yang terjadi di kawasan Rejowinangun, Jalan Singosari, Kota Magelang, pada Selasa (4/8/2026) dini hari. Dari hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim telah mengamankan tiga orang pelaku inisial TT, 17; NR, 15; dan ZR, 17 yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Iwan Kristiana menyampaikan, ketiga pelaku ini diamankan sehari setelah kejadian pada Rabu (5/8). Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta peran masing-masing pelaku. Ketiga pelaku terancam Pasal 307 (1) KUHP tentang Penyalahgunaan Sajam.

“Dengan hukuman 9 tahun penjara. Kami juga amankan sembilan senjata tajam dan masih dilakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” katanya.

Baca Juga: Indah Dwi Antari Jadi Pj Sekda Kota Magelang, Segera Siapkan KUA 2027 dan KUA Perubahan 2026

Dalam peristiwa tersebut, ada satu warga yang terluka terkena sabitan benda tajam di bagian kepalanya dan sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan saksi, bom molotov yang digunakan dalam aksi mereka membuat sendiri dengan membeli bensin dan merakitnya kemudian digunakan dalam tawuran tersebut,” ujarnya.

Polres Magelang Kota tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran maupun kekerasan jalanan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penindakan hukum akan dilakukan terhadap setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: High Season, Okupansi Wisman Jauh dari Target: Diduga Beralih ke Homestay, PHRI Promosikan Ini

Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak peran dari orang tua agar perketat pengawasan dan keberadaan anak-anaknya khususnya pada malam hari, sehingga tidak terjadi peristiwa tawuran dan hal yang tidak diinginkan lainnya.

Polres Magelang Kota berkomitmen menciptakan situasi Kota Magelang yang aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. (wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
Tiga Pelaku tawuran polres magelang kota diamankan