DC Obrak-abrik Rumah di Kasihan Bantul, Bikin Balita hingga Orang Tua Trauma

Cintia Yuliani • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 01:23 WIB
Ilustrasi debt collector datangi rumah warga
Ilustrasi debt collector datangi rumah warga

 

 

 

 

 

BANTUL – Peristiwa pada Selasa (21/7) malam menjadi pengalaman paling mencekam bagi Yusuf Wahyu dan keluarganya. Warga Padukuhan Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul itu dirusak oleh sekelompok debt collector (DC). Hal itu sebagai rentetan kejadian pada sore harinya, saat DC gagal menarik mobil.

"Awalnya saya dihubungi kakak yang rumahnya di Sleman, karena ada orang datang mau ambil mobil, sambil bentak-bentak," kata pria 37 tahun itu saat dihubungi lewat telepon Kamis (23/7).

Mereka yang datang diketahui para DC dari perusahaan pembiayaan atau leasing yang hendak menarik armada mobil karena diduga menunggak pembayaran.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi Kabupaten Klaten ke-222, Waterboom Jogja Berikan Diskon Spesial 50 Persen untuk Warga Klaten

Saat tiba di rumah kakaknya, mobil Toyota Rush telah dibawa oleh saudara. Dengan tujuan agar mobil tidak ditarik pihak leasing. Dia mengklaim bukan untuk dibawa lari. Sebab, kakaknya telah membayar DP Rp 50 juta dan telah membayar angsuran 15 kali. "Jadi ya enggak mungkin dibawa lari," tuturnya.

Setelah selesai melakukan perundingan bersama DC, Yusuf pulang ke rumahnya yang berada di Jeblog. Namun, sekitar pukul 19.00 ternyata DC yang baru saja dia temui datang ke rumahnya. Lalu, dia melakukan perundingan kembali.  "Lalu sekitar pukul 20.30, ada yang nantang saya, dia juga bawa celurit, saya lari, karena takut," terangnya.

Dia lari membawa anaknya ke pintu belakang. Saat lari, ada suara pecahan kaca. Ternyata kaca lemarinya pecah. Ada pula batu berukuran besar di dalam rumah, yang dilempar oleh kelompok DC itu. "Awalnya yang datang ke rumah saya, lima orang terus ada empat mobil, tambah puluhan motor," kata dia.

Baca Juga: Pemkab Magelang Kembali Gulirkan Beasiswa Rp 5 Juta per Semester, Kampus Mitra Bertambah Jadi 21

Seperti paribahasa, dia merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Sebelum kejadian penjarahan, ia juga baru mengalami kecelakaan lalu lintas dan menjalani operasi, sehingga saat ini keadaannya kurang baik.

Selain itu, anaknya yang masih balita mengalami trauma dan terus menangis sejak peristiwa tersebut. Saat kejadian, ibunya sempat pingsan, sementara ayahnya juga mengalami trauma akibat insiden itu.

"Ini tadi malam sampai sekarang nggak bisa tidur mikir anak, ibu juga masih trauma kalau ada orang asing datang" katanya. 

Baca Juga: HB X Pastikan Toko di Sirip Jalan Tak Terganggu, Warga Dipersilakan Bangun Kantong Parkir Dukung Full Pedestrian Malioboro

Atas kejadian tersebut, kini dia telah membuat laporan secara resmi ke Polres Bantul. "Laporannya baru tadi malam Rabu (22/7), belum ada hasilnya, katanya mau dipanggil lagi keterangan saksi," tuturnya.

Dia pun berharap pelakunya bisa segera tertangkap, untuk memberikan efek jera serta agar tidak semena-mena dengan orang lain. "Semoga korbannya cuma keluarga saya, keluarga lain semoga enggak mengalami," harapnya.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, saat ini penyelidikan sedang berjalan, semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, Astra Motor dan Polda DIY Tanamkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas sejak Dini

Saat terjadi peristiwa itu, kepolisian langsung ke lokasi kejadian perkara. Dengan tujuan untuk mengendalikan situasi, memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif.

Setelah mengamankan lokasi dan memastikan kondisi telah aman, pihaknya meminta keterangan awal dari beberapa pihak yang terkait di lokasi. "Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat," tuturnya. 

Baca Juga: Huistra Bangun DNA Baru PSS Sleman: Sepak Bola Menyerang dan Dominasi Bola Jadi Identitas Musim Depan

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Serta diimbau agar tidak menarik kesimpulan sendiri sebelum proses hukum selesai.

"Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian sehingga seluruh proses dapat berjalan secara objektif sesuai aturan hukum," pesannya. (cin/pra)

Editor : Heru Pratomo
dc Kasihan Bantul polres bantul debt collector balita