MUNGKID - Dua geng bernama Narror 18 dan Pethakilan terlibat tawuran di jalan masuk Dusun Karanganyar, Wonokerto, Tegalrejo pada Minggu (28/6) sekitar pukul 01.30. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pemuda berinisial LN, 21 mengalami luka bacok di bagian pinggul.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menjelaskan, bentrokan itu bermula dari tantangan tawuran yang dikirim melalui direct message (DM) di Instagram. "Pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 22.00, satu pelaku dari geng Pethakilan mengirim DM ke akun geng Narror 18 untuk mengajak tawuran satu lawan satu," katanya, Selasa (30/6).
Ajakan tersebut, kata dia, disambut oleh kelompok lawan yang saat itu sedang berkumpul. Keduanya pun sepakat untuk bertemu di wilayah perempatan Desa Wonokerto pada pukul 01.00 dini hari.
Baca Juga: TKD Yang Disewakan Reno Candra Sangaji Digunakan Sebagai Tempat Hunian, Uang Sewa Tidak Masuk ke Kas Negara
Herbin menyebut, dalam pertemuan tersebut, situasi langsung memanas. Dua orang dari geng Pethakilan turun dari sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) dan menyerang kelompok lawan.
Empat anggota geng Narror 18 yang tidak membawa sajam pun berusaha melarikan diri. Namun, korban LN tertinggal dan menjadi sasaran pembacokan.
Setelah kejadian, tiga teman LN yang sempat melarikan diri kembali ke kampung dan memberitahu anggota lain. Enam orang dari geng Narror 18 kemudian kembali ke lokasi, sebagian di antaranya membawa sajam.
Baca Juga: Prancis Ngeri-Ngeri Sedap! Potter Sebut Swedia Harus Tampil Sempurna saat Bertemu Les Bleus
Hanya saja, lanjut Herbin, pelaku dari geng Pethakilan telah lebih dulu melarikan diri. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Merah Putih untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi pun segera mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan melalui layanan darurat 110. Identitas para pelaku berhasil dikantongi.
Empat pelaku dari geng Narror 18 berinisial HAW, 23; BDP, 20; RTT, 22; dan DS, 26 warga Kabupaten Magelang lebih dahulu diamankan pada Minggu (28/6) di wilayah Desa Wonokerto. Polisi juga menemukan sejumlah sajam yang disembunyikan di gubuk area persawahan.
Adapun tiga pelaku dari geng Pethakilan berinisial DMP, 19; NAS, 20; dan FFH, 19 warga Kota Magelang ditangkap pada Selasa (30/6). DMP ditangkap di Sukoharjo, sementara NAS dan FFH diamankan di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.
Baca Juga: Berkontribusi Besar Dalam Menyingkirkan Jepang di Piala Dunia 2026, Gelandang Man Utd Ini Ungkap Rahasia Kemenangan Brasil
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah menuturkan, para pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian karena kasus tersebut menjadi viral. "Mereka sudah tidak berada di rumah masing-masing sesaat setelah kejadian, namun identitas mereka sudah kami ketahui sejak awal," lontarnya.
Dia menjelaskan, dua pelaku dari geng Pethakilan berperan langsung dalam aksi pembacokan, sementara satu lainnya bertindak sebagai joki kendaraan. Adapun pelaku dari geng Narror 18 dikenakan hukum karena kepemilikan sajam.
Baca Juga: Tak Perlu Sewa Alat, 48 Kelompok Tani di Kulon Progo Terima Bantuan Alsintan Bersumber APBD dan APBN
Atas perbuatannya, pelalu dari geng Pethakilan disangkakan dengan Pasal 466 dan Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Sementara pelalu dari geng Narror 18 dijerat Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman serupa.
Seluruh tersangka kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban LN tidak ditahan. "Dia tidak membawa sajam dan murni menjadi korban dalam kejadian ini," bebernya. (aya)