MUNGKID - Dua pria berinisial DAD, 28, dan MDN, 26, sempat dimassa warga setelah diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Ngrajek, Mungkid. Keduanya kini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan, kedua pria tersebut datang ke lokasi dengan alasan mencari seseorang yang disebut berada di wilayah Ngrajek. Namun, aktivitas mereka justru memicu kecurigaan pemilik rumah.
"Dari keterangan pelaku, mereka mengaku mencari seseorang di wilayah tersebut. Namun di lokasi, salah satu pelaku terlihat mendekati sepeda motor korban," ujar Toyib di kantornya Kamis (18/6).
Korban berinisial SK, 35, saat itu berada di dalam rumah dan melihat langsung gerak-gerik mencurigakan tersebut. SK mendapati seorang pria berpakaian serba hitam memegang dan mengamati sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya.
Mengetahui hal itu, kata Toyib, SK segera keluar dan menegur pelaku. Namun, pelaku tidak melarikan diri, melainkan hanya berbalik arah dan meninggalkan lokasi secara perlahan.
Baca Juga: Sudah Tersangka, Pemkab Kulon Progo Segera Berproses Mengurus Pemberhentian Lurah Garongan
Merasa curiga, korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga dengan menyebut adanya dugaan percobaan pencurian sepeda motor. Teriakan itu menarik perhatian warga sekitar yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Toyib menyebut, warga yang datang kemudian mengejar dan mengamankan kedua pria tersebut. Situasi sempat memanas, bahkan keduanya sempat dimassa sebelum akhirnya diamankan polisi. "Memang sempat ada tindakan dari warga, namun dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan luka yang mengganggu aktivitas keduanya," bebernya.
Saat petugas tiba, kedua terduga pelaku sudah diamankan warga dan dibawa ke Polsek Mungkid untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta telepon genggam.
Baca Juga: UAJY Kukuhkan Prof. Imam Basuki Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Transportasi
Namun, hingga saat ini belum ditemukan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian yang dapat memperkuat dugaan. Polisi juga masih mendalami motif dari kedua pria tersebut. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari alat bukti yang cukup," jelas Toyib.
Sambil menunggu hasil penyelidikan, kedua pria tersebut tidak ditahan, namun diwajibkan melapor secara berkala ke Polsek Mungkid sebagai bentuk pengawasan. Jika nantinya terbukti memenuhi unsur pidana, kedua terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. (aya)