Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anak Berusia Tiga Tahun Jadi Korban KDRT sang Ibu, Mulut Ditutup serta Tangan dan Kaki Diikat

Cintia Yuliani • Rabu, 3 Juni 2026 | 22:00 WIB
TKP: Petugas polisi sedang memintai keterangan para saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga. (Dokumentasi Polres Bantul)
TKP: Petugas polisi sedang memintai keterangan para saksi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga. (Dokumentasi Polres Bantul)

BANTUL - Seorang anak berusia tiga tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di sebuah kontrakan Padukuhan Kedaton RT 07, Pleret Senin (1/6). Kasus ini dilakukan oleh sang ibu berinisial TKS, 25. 

TKS tega menutup mulut anaknya dengan lakban berwarna bening. Tidak hanya itu, kedua tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan lakban bening dan selendang. "ACB pada saat itu ditemukan dalam keadaan lemas," jelas Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto Rabu (3/6). 

 Baca Juga: Dialog di UNM, Mentan Amran Respons Cepat Suara Mahasiswa dan Dosen

Kejadian ini diketahui oleh tetangga. Awalnya dia curiga melihat TKS pergi seorang diri sekitar pukul 17.00. Kemudian dia melihat TKS kembali ke kontrakan sekitar pukul 18.00.
Setelah itu, dia mendengar suara tangisa anak dari kamar kontrakan TKS saat berada di depan rumah. “Kemudian tetangganya itu sekitar pukul 20.50 bersama pemilik kontrakan mengecek ke kamar kontrakan TKS," jelasnya. 

Setelah mencongkel jendela kamar, ditemukan ACB anak TKS sudah dalam keadaan lemas. "Selanjutnya pemilik kontrakan menggubungi Bhabinkamtibmas Kalurahan Pleret untuk cek TKP," tuturnya. 

Baca Juga: Persib Bandung Terima Bonus Fantastis dari Gubernur Jawa Barat Setelah Hattrick Juara, Dedi Mulyadi: Bukan dari APBD

Korban, lanjutnya, saat ini sudah dimankan dan dirawat oleh keluarga sang ayah di Gunungkidul. Diketahui, Ridho Fahriza, 30, suami dari TKS sedang bekerja di Jakarta sebagai karyawan swasta.

 

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan, pihaknya baru melakukan proses pendampingan terhadap korban. "Nanti diasesmen, kita lihat hasilnya," tuturnya. (cin/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#korban #pleret #polres bantul #kdrt #Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)