KEBUMEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen terus mengusut dugaan kasus korupsi di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya. Hingga kini, sejumlah saksi masih diperiksa guna mengurai aliran dana dan mekanisme pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kebumen Sulistyohadi mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami berbagai dokumen serta keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya kerugian negara dalam perkara tersebut. "Tetap berproses. Masih pendalaman saksi dan fakta," jelasnya kepada Radar Jogja, Kamis (28/5).
Baca Juga: Momentum Idul Adha, Jasa Penggilingan Daging di Kulon Progo Laris Manis
Sulistyohadi mengatakan, dalam penanganan kasus ini penyidik fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengelolaan anggaran dan operasional perusahaan. Selain itu, berbagai dokumen administrasi dan laporan keuangan turut menjadi bahan pendalaman.
Dia menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat juga diminta menunggu hasil penyidikan yang saat ini masih terus berkembang. "Mohon bersabar. Masih berproses," ucapnya.
Baca Juga: Jaga Inflasi dan Stabilisasi Harga, 108 Ribu Warga Purworejo Terima Bantuan CPP
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi menyangkut penyertaan modal senilai Rp 7,5 miliar di PT Aneka Usaha kini telah masuk tahap penyidikan.
Kejari Kebumen telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan pekara tersebut. Adapun saksi yang telah dipanggil meliputi direktur, sekretaris dan bagian pelaporan keuangan perusahaan. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo