Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bahan Sinte Dimasukkan dalam Speaker, BNNP DIY Ungkap Modus Baru Peredaran Narkotika

Fahmi Fahriza • Kamis, 21 Mei 2026 | 05:06 WIB

 

Kepala BNNP DIJ Kombes Pol. Faried Zulkarnain memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kantor BNNP DIJ
Kepala BNNP DIJ Kombes Pol. Faried Zulkarnain memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kantor BNNP DIJ

 

 

JOGJA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengungkap modus baru peredaran narkotika. Dengan menyamarkan cairan kimia mengandung narkotika di dalam speaker untuk mengelabui petugas dan jasa ekspedisi. Cairan tersebut kemudian digunakan sebagai bahan campuran pembuatan tembakau sintetis (sinte).

 

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis dan juga sabu di wilayah Bantul.

 Tersangkanya adalah seorang mahasiswa berinisial MIJS, 23, yang ditangkap di kawasan Banjardadap, Potorono, Banguntapan.

Baca Juga: Genjot Kesadaran Cek dan Aktifkan Kepesertaan, 98 Persen Warga Magelang Sudah Terdaftar JKN tapi Belum Dianggap Aman

"Peredaran saat ini memanfaatkan teknologi digital dan media sosial sebagai alat transaksi yang sulit dideteksi," kata Sulistyo saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Rabu (20/5).

 

Pelaku sendiri disergap pada Sabtu (9/5) lalu sekitar pukul 21.30. Hasil tes urine terhadap MIJS juga menunjukkan positif methamphetamine atau sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 3,88 gram, sembilan paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram yang dibungkus lakban putih, serta satu lintingan sisa tembakau sintetis seberat 0,26 gram.

 

Menurut dia, cairan kimia tersebut dibeli melalui media sosial dari luar daerah, terutama Jakarta dan Bogor. Untuk menghindari kecurigaan, cairan dikirim menggunakan jasa pengiriman dan disamarkan di dalam speaker.

Baca Juga: Ratusan Driver Taksi dan Ojek Online Serbu DPRD  DIY Tuntut Tarif Naik dan Pembentukan UU Transportasi Online

"Speaker ini menjadi salah satu wadah yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut agar tersamarkan selama proses pengiriman," katanya.

 

Setelah cairan diterima, pelaku mencampurkannya dengan tembakau menggunakan komposisi tertentu sebelum dikemas ulang dan diedarkan di wilayah Jogja. "Misalnya dia mendapat cairan 50 mililiter, lalu disemprotkan ke tembakau dan dilinting sekitar satu gram untuk dijual kembali," ujar Sulistyo.

 

Di saat bersamaan, BNNP DIY juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika lainnya, yakni 103 toples berisi sekitar 103.000 butir pil Trihexyphenidyl atau pil sapi, 575 gram ganja, dan 4,64 gram sabu.

Baca Juga: Pendanaan Donor Menyusut, Pemprov DIY Cari Skema Baru Jaga Keberlanjutan Program HIV/AIDS, TB, dan Malaria

 "Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam penegakan hukum sekaligus transparansi kepada masyarakat," kata Sulistyo.

 

Ia menyebut, dari pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, BNNP DIJ memperkirakan sebanyak 105.232 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. (iza/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#sinte #Sulistyo #tembakau sintesis #speaker #bnnp diy