SLEMAN - Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta melakukan aksi demo di gedung rektorat pada Rabu (20/5) sore. Aksi ini adalah buntut dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh sejumlah dosen.
Pantauan Radar Jogja massa aksi serempak mengenakan pakaian hitam. Saat mereka datang sebenarnya pintu Gedung Raktorat ditutup, tetapi mereka mencoba menggedor-nggedor dan meminta agar pintu dibuka. Saat sudah dibuka, jumlah peserta aksi begitu banyak hingga meluap sampai keluar gedung rektorat.
Mereka turut membawa sejumlah poster aksi dengan tulisan "All eyes on FP", " Reformasi Birokrasi", hingga "Di mana Ruang Aman Kami". Dalam aksi ini terlihat sejumlah pejabat kampus turut hadir, termasuk Rektor Mohamad Irhas Effendi.
Baca Juga: Pidato Prabowo, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 5,8 - 6,5 Persen RAPBN 2027
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UPN Veteran Yogyakarta Muhammad Risyad Hanafi menjelaskan, kasus ini meledak usai viralnya thread dari akun X soal pelaku dosen dari Jurusan Agroteknologi. Usai ramai ternyata semakin banyak yang berani bersuara.
BEM KM sendiri melakukan pemetaan dan setidaknya ada delapan dosen yang jadi terduga pelaku. Tiga berasal dari Fakultas Pertanian, satu dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dua orang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, satu Fakultas Teknologi Mineral dan Energi, serta satu orang yang tidak berasal dari homebase mana pun.
"Delapan ini sudah kami catat dan buktinya sudah terkumpul," katanya ditemui di sela-sela demonstrasi.
Aksi bejat ini dilakukan para pelaku sejak 2013 hingga kini. Sementara soal jumlah korban dia sebut jumlahnya sangat banyak dan belum bisa dipastikan hingga kini.
Bentuk kekerasan seksual yang dilakukan juga beragam mulai dari berbentuk verbal lewat lelucon bernada seksis hingga kontak fisik. Pelaku ini memanfaatkan relasi kuasa sebagai dosen dengan mahasiswa. Kondisi ini menyebabkan korban takut untuk bersuara karena khawatir nilai skripsinya tidak keluar dan penelitiannya terhambat.
Lewat aksi ini mereka menuntut agar kampus menonaktifkan seluruh dosen tersebut selama proses pemeriksaan oleh satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan perguruan tinggi (Satgas PPKPT) berlangsung.
Lantaran hingga saat ini baru ada satu orang yang dinonaktifkan sementara. Untuk penonaktifan ini diberi tenggat waktu maksimal tiga hari. Jika nantinya tidak bisa menyelesaikan proses ini maka mereka membuat satgas penanganan kekerasan seksual sendiri secara independen.
"Kami tidak mau kampus memelihara dan terus bertele-tele dalam penanganan kekerasan seksual," tegasnya.
Dia juga menuntut kampus agar transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan perlindungan pada para korban. Termasuk memenuhi hak restitusi mereka. (del)
Editor : Heru Pratomo