BANTUL - Petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis menjadi korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit Minggu (17/5) sekitar pukul 21.15. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gores di paha sebelah kiri.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, lokasi kejadian berada di TPR Parangtritis lama tepatnya di Jalan Parangtritis Padukuhan Duwuran, Parangtritis, Kretek.
Kronologi kejadian berawal saat korban dengan inisial MBA, 39, sedang bekerja sebagai penjaga TPR. Tiba-tiba pelaku datang dari arah selatan melewati TPR Parangtritis lama.
"Kemudian pelaku berteriak dengan kata-kata 'bajingan' lalu menyabet korban dengan celurit," jelasnya Senin (18/5).
Baca Juga: Brace Raphinha Warnai Kemenangan Kandang Terakhir Barcelona di La Liga
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, bagian paha sebelah kiri korban tergores. Meja yang berada di TPR Parangtritis lama pun mengalami pecah akibat dipukul menggunakan sajam.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Di lokasi kejadian, sajam jenis celurit tanpa gagang yang digunakan pelaku tertinggal. Sajam tersebut saat ini menjadi barang bukti atas tindakan penganiayaan. Hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari pelaku tindakan kejahatan tersebut. (cin)
Editor : Iwa Ikhwanudin