JOGJA - Puluhan orang tua yang menitipkan anaknya di Little Aresha Daycare mendatangi Polresta Jogja, Sabtu (25/4/2026) siang.
Mereka menanyakan kelanjutan kasus dugaan tindak kekerasan yang menimpa anak-anak mereka.
Diketahui, tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha yang teletak di Jalan Pakel Baru Utara, No 27, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja telah digerebek jajaran Polresta Jogja, pada Jumat (24/4/2026) sore.
Pihak pengasuh diduga melakukan kekerasan dan penelantaran anak.
Salah satu orang tua korban Noorman Windarto menjelaskan, kedatangan para orang tua di Polresta Jogja ini untuk menyaksikan kegiatan gelar perkara dari pihak berwajib.
Mereka menuntut agar kasus ini diusut hingga tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami mohon dukungan warga DIY untuk mengawal kasus ini. Kami benar-benar tidak tega melihat anak-anak diperlakukan seperti itu," katanya.
Baca Juga: Ajang Tempa Mental Atlet, Sumarno Harap Banyak Kejurnas Digelar di Jateng
Bukan tanpa alasan Noorman menginginkan hal tersebut.
Sebab menurutnya para orang tua saat ini merasa hancur setelah melihat video penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Jogja.
"Sungguh tidak manusiawi. Kami percayakan di sana, ternyata di video itu saya lihat anak-anak kecil itu hanya pakai pampers, bajunya telanjang, dan diikat pakai kain," jelasnya.
Selain itu, lanjut Noorman, sebenarnya selama ini, ia telah menemukan beberapa kejanggalan pada diri anaknya berupa luka goresan di punggung dan bibir.
Baca Juga: Kronologi Pengungkapan Dugaan Kekerasan terhadap Balita di Daycare Little Aresha Jogja
Namun, hal itu tidak diindahkan, lantaran saat ditanyakan, sebab pihak pengelola selalu berdalih bahwa luka tersebut sudah dibawa dari rumah sebelum dititipkan.
"Ternyata setelah terbongkar, orang tua lain juga mengalami hal serupa," tegasnya.
Tak hanya itu, pria asal Kotagede ini juga menyatakan jika kondisi kesehatan anak-anak yang dititipkan di Little Arasya cukup memprihatinkan.
Mayoritas anak mengalami sakit batuk dan pilek yang berulang.
Bahkan, anak-anak itu didiagnosa menderita pneumonia.
Sebab setelah adanya penggerebekan itu, ternyata para anak hanya ditidurkan di lantai tanpa alas kasur dan tanpa pendingin ruangan (AC) yang menyala, meski fasilitas tersebut dijanjikan saat pendaftaran.
"Soal makanan juga janggal. Laporannya selalu habis lahap, tapi berat badan anak tidak pernah naik," lontarnya.
Orang tua lain, Sahuri pun juga mengaku terpukul sama seperti apa yang dirasakan oleh Noorman.
Sehingga ia pun berharap proses hukum terus harus tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Selain itu, Sahuri juga ingin semua yang terlibat dalam kasus itu bisa dikenakan pasal yang sesuai dan seberat-beratnya.
"Sebetulnya laporan yang masuk bukan dari kami. Tapi dari salah satu mantan pegawai atau mantan pengasuh yang sudah bekerja di sana," cetusnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian membenarkan jika pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di Little Aresha.
Saat itu, memang terlihat pemandangan yang memilukan terjadi di lokasi kejadian. Beberapa anak ditemukan dalam kondisi diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Petugas kami melihat langsung anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat," ungkapnya.
Baca Juga: Tantang Persela Lamongan, PS Barito Putera Incar Kemenangan Demi Tingkatkan Peluang Promosi
Meski begitu, Adrian menyatakan, berdasarkan data sementara yang dikantongi penyidik, terdapat sekitar 103 anak yang dititipkan di yayasan swasta tersebut.
Namun, setelah petugas melakukan pendalaman, sekitar 53 anak diduga kuat menjadi korban tindakan kekerasan fisik.
Rata-rata korban merupakan merupakan balita yang masih sangat belia, yakni di rentang usia satu hingga dua tahun.
"Ada yang anaknya sering menangis histeris setiap mau diantar, ada yang ketakutan. Awalnya orang tua mengira itu hanya karena anak tidak mau ditinggal, ternyata ada kekerasan di sana," bebernya.
Baca Juga: Potensi Wisata Alam di Bruno, Purworejo Menjanjikan tapi Perlu Perbaikan Infrastruktur
Oleh karena itu, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan total 30 orang untuk menjalani pemeriksaan maraton oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Mereka terdiri dari para pengasuh yang mayoritas perempuan, pejabat yayasan, hingga seorang petugas keamanan.
"Belum ada tersangka. Tadi sudah dilakukan gelar perkara, namun ada masukan untuk pendalaman formil. Rencananya setelah Magrib akan dilakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka," tandas Adrian. (ayu)
Editor : Meitika Candra Lantiva