JOGJA — Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran balita di tempat penitipan anak (daycare) kembali menggemparkan Kota Yogyakarta. Daycare Little Aresha yang beralamat di Jalan Pakel Baru Utara No. 27, Sorosutan, Umbulharjo, digerebek Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026) sore. Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan memicu kemarahan publik luas.
Peristiwa ini bermula dari unggahan di platform Threads yang memicu perhatian luas masyarakat. Informasi awal beredar melalui akun @veronicarosita_ sekitar pukul 20.00 WIB, menyebutkan adanya keramaian di area daycare hingga pemasangan police line, yang kemudian memancing respons luas dari warganet. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut dipenuhi ratusan komentar serta lebih dari seribu tanda suka.
Sejumlah pengguna turut membagikan tautan lokasi daycare di Google Maps. Saat masih dapat diakses, halaman tersebut ramai dengan ulasan warganet. Namun tak lama kemudian, Google Maps, akun media sosial, hingga website daycare dilaporkan tidak dapat diakses.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Polisi menduga terdapat praktik perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, mencakup tindakan diskriminatif hingga kekerasan dan penelantaran.
Baca Juga: Tantang Persela Lamongan, PS Barito Putera Incar Kemenangan Demi Tingkatkan Peluang Promosi
"Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, maupun menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah, penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, juga membenarkan langkah penggerebekan tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Daycare tersebut kini telah disegel oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan ulasan yang sempat terbaca di Google Maps, sejumlah dugaan bentuk kekerasan disebutkan, di antaranya kaki dan tangan anak diduga diikat, anak-anak dikunci di dalam kamar, serta balita yang hanya disuruh tidur di lantai.
Indikasi ini sebenarnya sudah pernah muncul jauh sebelumnya. Ulasan di Google Maps yang ditulis dua tahun lalu oleh akun Achsan Supratman sudah memuat peringatan: "Hati-hati jika menitipkan anak di sini."
Salah satu wali murid berinisial HF mengungkapkan keponakannya yang berusia 3,5 tahun sudah menunjukkan ketakutan sejak awal dititipkan. "Baru masuk satu hari, di hari kedua anak sudah ketakutan. Setiap mau berangkat selalu bilang tidak mau, enggak mau. Intinya dia takut sekali untuk masuk ke sana," ujarnya.
Meski tidak ditemukan luka fisik, keponakannya mengalami trauma secara psikis sehingga dipindahkan ke sekolah lain di kawasan Rejowinangun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Daycare Little Aresha belum memberikan pernyataan. Polisi menegaskan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi, bukti, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum berat terkait perlindungan anak. (iwa)
Editor : Iwa Ikhwanudin