JOGJA - Polresta Jogja mengamankan salah satu pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo. Pelaku berinisial NH, 23 warga Umbulharjo, Kota Jogja.
Penjabat Sementara Kasi Humas Polresta Jogja Ipda R Anton Budi Susilo mengatakan, NH ditangkap oleh tim gabungan antara Resmob Polresta Jogja dan Reskrim Polsek Umbulharjo. Pelaku ditangkap pada Rabu (1/4/2026).
Anton menyampaikan, bahwa NH diduga melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara menendang meludahi. Adapun pelaku NH sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Umbulharjo.
Baca Juga: Wasapada! BMKG Sebut Suhu Udara pada Musim Pancaroba Diprediksi Maksimal 33 Derajat Celcius
“Saat ini Reskrim Polsek Umbulharjo masih mendalami kasus ini” ujar Anton dalam keterangannya.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula ketika seorang pengendara motor bernama Bayu diintimidasi oleh sejumlah orang.
Motifnya karena korban yang merupakan warga Ngawi, Jawa Timur itu menegur pelaku yang melawan arah.
Anton mengungkapkan, berdasar laporan yang diterima pihaknya mulanya korban berpapasan dengan terduga pelaku yang melawan arah.
Baca Juga: Miris! Ayah di Kuwarasan Tega Rudapaksa Anak Kandung sejak 2024
Kemudian oleh korban diteriaki dengan kata-kata goblok. Hal tersebut diduga membuat pelaku marah dan langsung putar balik. Lalu terjadi adu mulut dengan korban.
“Pelaku kemudian menelepon teman-temannya yang kemudian datang enam orang teman pelaku menggunakan tiga sepeda motor berboncengan," beber Anton.
Kasus tersebut mencuat usai viral di media sosial. Dalam video yang beredar di sosial media salah satu pelaku menggunakan gaya khas dengan berteriak Ngopo-Ngopo!.
Terkait dengan pelaku lainnya, perwira polisi dengan satu balok emas di pundak itu memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. (inu)
Editor : Winda Atika Ira Puspita