Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Freya JKT48 Laporkan Penyalahgunaan AI, Polisi Jadwalkan Klarifikasi

Magang Radar Jogja • Kamis, 12 Maret 2026 | 12:48 WIB

Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya member JKT48.
Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya member JKT48.

RADAR JOGJA - Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kembali menjadi sorotan setelah menimpa salah satu member JKT48, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya. 

Ia melaporkan dugaan manipulasi foto dirinya menggunakan teknologi AI yang beredar di media sosial.

Laporan tersebut telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan dan kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Freya diketahui melaporkan kasus ini karena fotonya diduga dimanipulasi menggunakan teknologi AI hingga menghasilkan konten yang tidak senonoh.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Freya untuk dimintai klarifikasi sebagai pelapor dalam kasus tersebut.

“Undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor. Rencana jadwal untuk pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026,” kata Murodih, dilansir dari Antara News.

Laporan itu sendiri tercatat dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, yang dibuat pada 5 Februari 2026.

Polisi menyebut dugaan manipulasi data melalui media elektronik ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2025.

Dalam laporan tersebut, korban (Freya) menemukan unggahan dari akun media sosial yang tidak diketahui pemiliknya.

Unggahan itu menampilkan foto Freya yang telah diedit menggunakan AI dan disertai kata-kata yang dianggap tidak pantas.

“Obyek perkara, yakni seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @grok dan @swap adalah pelapor/korban," tambah Murodih.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan akan meminta keterangan dari Freya serta beberapa saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai potensi penyalahgunaan teknologi AI, terutama yang berkaitan dengan manipulasi gambar atau deepfake, yang dapat merugikan korban secara reputasi maupun psikologis.

Freya Jayawardana membenarkan bahwasanya adanya pelaporan terhadap dirinya yang fotonya di salah gunakan.

“Iya, aku sempat membuat laporan resmi atas konten hoax pornografi hasil penyalahgunaan AI. Bukti-bukti konten yang aku laporkan ada berupa SS akun pelaku beserta editan tidak senonohnya yang menggunakan wajah aku dan beberapa teman member,” ujarnya, dilansir dari JawaPos.

Selain Freya, kasus manipulasi berbasis AI ini juga disebut tidak hanya menimpa satu orang saja.

Beberapa member JKT48 lainnya dikabarkan turut menjadi korban dan berencana mengambil langkah hukum serupa dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Aku tidak bisa mewakilkan laporan member lain, baik manajemen juga karena memang sesuai prosedur kalau selaku korban yang harus hadir untuk membuat laporan secara langsung. Tapi biasanya satu creator yang sama ngga cuman nyerang aku aja, ada juga member lain. Jadi secara ngga langsung aku bisa mewakili temen-temen,” tambah Freya. (Lintang Perdana Shynatrya)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#manipulasi foto #teknologi AI #Freya JKT48 #klarifikasi #Penyalahgunaan AI #polres metro jakarta selatan #jadwal