RADAR JOGJA - Kematian Nizam Safei asal Sukabumi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban kekerasan ibu tiri menguak tabir yang menyedihkan.
Bocah sepolos itu harus menerima tekanan psikis dan kekerasan fisik diduga dari lingkungan keluarganya.
Hal ini menyedot perhatian, membuat geram publik agar dikulik lebih dalam kasusnya, seiring ditetapkannya Teni (TR), ibu tiri korban sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi.
“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Rabu 25 Februari 2026.
Lanjut dia, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan melalui metode scientific crime investigation.
Yakni, metode penyidikan tindak pidana yang berbasis ilmiah, menggunakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan disiplin forensik (seperti DNA, sidik jari, kedokteran forensik, balistik, dan digital) untuk mengumpulkan dan menganalisis bukti fisik secara akurat.
Fakta Menyedihkan
Fakta menyedihkan, diungkap polisi. Bahwa sebelumnya Nizam, bocah berusia 12 tahun itu telah mengalami kekerasan sejak lama.
Hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan pada tahun 2023 dan pada tahun 2024.
Namun saat itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dikatakan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan TR berupa kekerasan fisik dan psikis, tamparan, cakaran dan juga jeweran.
Baca Juga: Crystal Palace 2-0 Zrinjski Mostar, The Eagles ke Babak Gugur Conference League
Akan tetapi Teni mengaku bahwa tindakannya tersebut adalah cara dia dalam mendidik dan mendisiplinkan anak.
Namun pihak kepolisian belum memberi informasi tetap tentang dugaan korban diberi minum air panas, hal ini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, seiring munculnya Lisnawati, ibu kandung Nizam, menguak tabir misteri baru.
Bersama kuasa hukumnya, menduga ada tersangka lain di balik kasus kematian Nizam dan ada potensi yang mengarah bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Lisna tak menyangka, putra semata wayang bersama mantan suaminya, Anwar Satibi itu mendapatkan perlakuan buruk dari lingkungan keluarganya sendiri.
Ia pun menguak kisah lamanya, alasan ia berpisah dengan ayah Nizam.
Lisna mengaku kerap mendapat kekerasan fisik dari mantan suaminya itu.
Bahkan saat ia mengandung Nizam.
Perkataan kasar, perlakuan buruk hingga ancaman pembunuhan pernah ia dapatkan.
Hingga akhirnya ia kabur dari rumah di bantu keluarga Anwar.
"Suka marah-marah. Dulu juga di KDRT, begitu. Jahat," ungkap Lisna saat Podcast bersama Denny Sumargo.
Perlakuan kasar pun juga pernah dilakukan mantan suaminya kepada Nizam.
Sehingga ia turut melaporkan Anwar ke pihak berwajib.
Lisnawati didampingi oleh kuasa hukumnya Krisna Murti dan Mira Widyawati, membuat laporan resmi terhadap mantan suaminya Anwar, atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang menyebabkan meninggalnya sang anak.
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.
“Bahwa klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya, dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor Saudara AS,” ujar Krisna kepada wartawan, Kamis (24/2/2026).
Di kesempatan yang sama, Mira juga menambahkan berita menyedihkan dibalik kasus ini.
Ia mengatakan bahwa kliennya, Lisnawati sempat mendapat pesan dari mantan suaminya Anwar pada 17 Februari 2026, 2 hari sebelum kematian Nizam.
Dalam pesannya, Anwar memberi tahu Lisnawati bahwa Nizam sedang mengalami sakit paru-paru.
Saat Lisna menanyakan mengapa tidak dibawa ke rumah sakit agar Nizam mendapat penanganan medis, jawaban Anwar sangat menyakiti hati Lisnawati.
Anwar menjawab agar dibiarkan saja dan mengatakan jika meninggal pun tinggal dimakamkan. (Nur Aisyatul Jannah NR)
Editor : Meitika Candra Lantiva