Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Seorang Ayah di Sragen Tega Aniaya Putrinya yang Masih Berusia 3,5 Tahun hingga Bawa Kabur ke Hutan

Magang Radar Jogja • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:35 WIB

Ilustrasi seorang ayah membawa kabur anaknya ke hutan.
Ilustrasi seorang ayah membawa kabur anaknya ke hutan.

RADAR JOGJA - Jagat maya dihebohkan dengan seorang pria yang tega melakukan kekerasan terhadap balita.

Dalam video yang beredar, pria yang merupakan ayah kandung balita tersebut menganiaya anak perempuannya yang masih berusia 3,5 tahun.

Dengan keji, ia mumukul hingga menendang darah dagingnya sendiri.

Perilaku sang ayah mendapat kecaman publik.

Bahkan sosoknya dikuliti.

Peristiwa ini terjadi di Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku merupakan seorang penjudi slot.

Mobil xenia miliknya diduga hasil dari judi slot. Pelaku diduga pernah kalah dalam slot sebanyak Rp 10 juta.

Salah satu tetangganya bernama Mursito mengaku sering kali mengunjungi rumah pelaku.

Pada saat itu dia tahu bahwa mobil milik pelaku itu hasil dari judinya.

Anak pelaku juga dikatakan sering menempel pada Mursito saat ia datang, seakan ia sudah memiliki trauma terhadap ayahnya itu.

Setelah perlakuannya tersebar, pelaku kabur dan membawa anaknya bersembunyi di kawasan hutan wilayah Boyolali selama dua hari untuk menghindari pengejaran yang dilakukan petugas.

Baca Juga: Ingin Gaji Besar tapi Enggan Merantau, Evaluasi Disnaker Kulon Progo Minimnya Serapan Loker

Saat ditemukan, pelaku langsung diamankan tim Satreskrim Polres Sragen di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu 21 Februari 2026.

Dan sang anak diserahkan kepada keluarga besarnya, ia juga langsung dilarikan ke RSUD Moewardi Surakarta.

Menurut hasil pemeriksaannya, tidak ditemukan luka berat pada tubuhnya.

Akan kejadian ini diduga sudah membuat trauma psikologis pada sang anak.

"Dari keinginan keluarga, saya sebagai pendamping keluarga korban minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Apapun alasannya, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Ini anak usia 3 tahun, saya kira tidak layak disebut manusia jika sampai terjadi penyiksaan dan kekerasan yang sangat luar biasa terhadap korban," tegas salah satu perwakilan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Jawa Tengah, Suranto kepada media.

Untuk saat ini, Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyidikan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, dan menyelidiki motif pelaku melakukan penganiayaan ini. (Nur Aisyatul Jannah NR)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Ayah di Sragen Tega Aniaya Putrinya #sragen #polres sragen #GESI #balita #Boyolali #kasus kekerasan