Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pencuri Peralatan Sekolah di SDN Ciren Ditangkap Polisi saat Kembali Beraksi, Begini Penjelasan dari Polsek Pandak Bantul..

Cintia Yuliani • Jumat, 21 November 2025 | 04:10 WIB
Polisi dan Tersangka pencurian Peralatan Sekolah di SDN Ciren.
Polisi dan Tersangka pencurian Peralatan Sekolah di SDN Ciren.

BANTUL - Unit Reskrim Polsek Pandak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar peralatan elektronik di SD Negeri Ciren, Triharjo, Pandak.

Pelaku berinisial APY, 24, warga Pandak, ditangkap saat kembali mendatangi lingkungan sekolah kemarin (20/11/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah pada 31 Oktober 2025.

Dua saksi yang datang pagi hari mendapati lemari plastik tempat penyimpanan mukena berpindah ke area kantin dan tidak lagi berada di depan musala. Karena curiga, saksi mengecek rekaman CCTV.

“Dari rekaman terlihat seorang laki-laki memakai jaket hoodie dan masker naik ke lantai dua sekitar pukul 01.00,” ujarnya Kamis (20/11/2025).

Saksi kemudian mengecek ruangan Aula dan mendapati kaca jendela dalam kondisi pecah serta tidak terkunci.

Sejumlah barang elektronik, seperti mixer, perangkat wireless, empat mikrofon, speaker aktif, hingga speaker mobil beserta power amplifier hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.

Setelah laporan diterima, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan. Petunjuk dari CCTV menjadi dasar polisi melakukan pengembangan.

Informasi dari masyarakat terduga pelaku akan kembali beraksi semakin menguatkan arah pencarian.

“Pada Kamis 20 November sekitar pukul 01.40, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku APY di dalam lingkungan sekolah saat melakukan aksinya kembali,” jelas Rita.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan seluruh barang hasil curian.

Barang-barang tersebut meliputi mixer Sound Grace Enemy 4, satu set mic wireless Shure PGX-69, satu set mic wireless New Baxs SN-87, speaker mobil Embassy, power amplifier Embassy EA 406, jaket hoodie hitam yang digunakan pelaku, celana pendek motif hitam putih, serta sepeda motor Honda Beat AB 4837 KR yang dipakai saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, APY mengakui telah mengambil barang-barang tersebut dari Aula sekolah pada dini hari.

Ia memanfaatkan kondisi ruangan yang mudah diakses setelah memecah kaca jendela. (cin/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#SDN Ciren #polsek pandak #peralatan sekolah #pencuri #ditangkap