Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, sidang perdana terhadap Lisa Mariana (LM) batal dilakukan pada Senin (20/10/2025).
Sidang tersebut ditunda ke pekan depan lantaran sang tersangka LM dikabarkan sedang sakit.
Perseteruan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, ia membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut-sebut sebagai Ridwan Kamil.
Melalui percakapan itu, Lisa tampak berulang kali berusaha menghubungi pria tersebut dan mengaku tengah mengandung anaknya.
Setelahnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa, dan putri Lisa yang berinisial CA pun dilakukan. Dari hasil tes DNA, CA dinyatakan bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi serta bukti digital, penyidik akhirnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Surat panggilan resmi pun dikirim dan diterima oleh Lisa pada Jumat malam, 17 Oktober 2025.
“Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Pemeriksaan awal dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta.
Namun, pada hari yang telah dijadwalkan, Lisa belum hadir. Pihak kuasa hukumnya menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang menurun.
“Hari ini saya ke sana (Bareskrim). (Mengajukan) diundur pekan depan,” ujar kuasa hukum Lisa, Jhony Boy Nababan, Senin (20/10/2025).
Meski pemeriksaan tertunda, proses hukum terhadap Lisa Mariana tetap berjalan.
Penulis: Ayu Andayani Saputri
Editor : Bahana.