Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lagi, Kasus Pembunuhan Tragis Karyawan Koperasi Ditemukan Tak Bernyawa, ini Kronologinya

Bahana. • Senin, 22 September 2025 | 18:52 WIB

Photo
Photo
RADAR JOGJA- Kematian tragis menimpa Hijrah (19), seorang pegawai muda PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang ditemukan tak bernyawa.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, Hijrah ternyata sempat berkomunikasi dengan atasannya, Wizrah, melalui pesan WhatsApp.

Dalam percakapan itu, ia menyampaikan kondisi genting yang dialaminya, bahwa dirinya sedang dalam bahaya karena dibonceng oleh suami salah seorang nasabah pada tengah malam.

Sejak saat itu, Hijrah hilang kontak dan tidak bisa dihubungi lagi, dengan catatan terakhir komunikasi terjadi pada Kamis (18/9/2025) malam.

Kala itu, korban Hijrah sempat mengabarkan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas menagih cicilan nasabah.

Dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada temannya, ia menuliskan bahwa dirinya diajak oleh terduga pelaku untuk mengambil sejumlah uang yang diklaim sebagai pembayaran.

Namun, alih-alih menuju ke rumah atau lokasi resmi, jalur yang dilewati justru mengarah ke sebuah area perkebunan yang jauh dari keramaian.

Namun, menurut keterangan Wizrah,atasan korban, dalam percakapan terakhir itu Hijrah tidak sempat menyebutkan secara jelas siapa suami nasabah yang memboncengnya malam itu.

Informasi yang ia sampaikan hanya sebatas dirinya sedang dalam bahaya. Tak lama setelah pesan tersebut diterima, komunikasi dengan Hijrah tiba-tiba terputus sekitar pukul 22.00 WITA

Sejak komunikasi terakhir terputus, upaya keluarga dan rekan kerja untuk menghubungi Hijrah tidak pernah berhasil.

Telepon selulernya tidak lagi aktif, sementara pesan-pesan yang dikirimkan kepadanya juga tak kunjung dibalas.

Kecurigaan pun mulai muncul, apalagi sebelumnya Hijrah sempat menyampaikan kondisi bahaya yang dialaminya.

Puncaknya, pada Jumat (19/9/2025), warga menemukan sepeda motor milik korban dalam keadaan terparkir di sebuah kebun di Dusun Tanga Tanga, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.

Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak kriminal yang menimpa Hijrah, sebab lokasi ditemukannya kendaraan tersebut jauh dari jalan utama dan terkesan sengaja ditinggalkan.

Motor yang ditemukan di kebun tersebut berada dalam kondisi rapi.

Bahkan, masih ada bungkusan gorengan yang tertinggal di bagian depan kendaraan, sementara helm milik korban tampak menggantung seolah ditinggalkan dengan sengaja.

Pemandangan itu menambah kejanggalan dan membuat keluarga serta warga sekitar semakin cemas akan keselamatan Hijrah.

Kekhawatiran itu akhirnya terjawab dengan kabar memilukan. Dua hari setelah dilaporkan menghilang, tepatnya pada Sabtu (20/9/2025) pagi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kebun kelapa milik warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat ditemukan, leher Hijrah terlilit baju kerja yang sehari-hari ia kenakan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Hijrah bukan sekadar mengalami.

“Hasil pengecekan sementara, ada juga bekas luka di kaki korban,” ungkap seorang petugas kepolisian yang turut melakukan olah TKP.

Kondisi jasad Hijrah saat ditemukan pun cukup mengenaskan. Ia tidak mengenakan separuh pakaiannya, sementara pakaian yang tersisa justru melilit erat di bagian leher.

“Bahkan pakaiannya terikat di leher,” jelasnya lagi.

Fakta itu menegaskan adanya upaya kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya secara tragis.

Kasus ini dengan cepat menjadi perhatian publik dan memicu keresahan masyarakat setempat.

Namun, pihak kepolisian yang bergerak cepat segera mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Dengan penetapan tersangka, aparat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak berspekulasi berlebihan, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang demi keadilan bagi korban.

Penulis: Adella Haviza

Editor : Bahana.
#sulawesi barat #koperasi #Pembunuhan