Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang 10 Miliar Saat Polisi Lengah, Akhirnya Ditangkap, Ini Sejumlah Barang Bukti Disita!

Meitika Candra Lantiva • Selasa, 9 September 2025 | 18:31 WIB
Sopir Bank Jateng berinisial A larikan uang Rp 10 miliar akhirnya ditangkap polisi.
Sopir Bank Jateng berinisial A larikan uang Rp 10 miliar akhirnya ditangkap polisi.


RADAR JOGJA – Drama pelarian sopir Bank Jateng berinisial A yang membawa kabur uang tunai Rp10 miliar akhirnya terhenti.

Setelah buron selama sepekan, pria 40 tahun asal Wonogiri itu ditangkap aparat di wilayah perbukitan Panggang, Gunungkidul, Senin (8/9) dini hari.

Informasi yang dihimpun Radar Jogja, pengejaran dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polresta Surakarta dan Jatanras Polda Jateng mendapat petunjuk keberadaan pelaku.

Jejaknya terendus usai mobil Toyota Avanza hitam yang dikendarainya ditemukan ditinggal begitu saja di Colomadu, Karanganyar, tiga hari setelah ia kabur.


“Setelah mobil ditemukan, kami lacak terus alur pergerakan tersangka. Akhirnya tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyiannya di Gunungkidul,” ungkap Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol I Dewa Gede Juliana.


Senin dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, tim bergerak cepat mengepung rumah kontrakan tempat A bersembunyi.

Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil diamankan.

Polisi langsung menggiringnya ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Di antaranya uang tunai dalam tiga karung, dua unit sepeda motor, sebuah mobil Daihatsu Ayla, serta berbagai perabot rumah tangga dan barang elektronik yang baru dibeli pelaku.

Diduga, sebagian besar uang hasil curian telah digunakan untuk membeli aset secara tunai, termasuk rumah sederhana di kawasan Wonogiri.


Seperti diberitakan, aksi nekat A terjadi pada Senin (1/9/2025).

Saat itu, ia mendapat tugas mengambil uang dari Bank Indonesia Solo dan kantor Bank Jateng Solo.

Dengan dalih menunggu tambahan Rp 1 miliar, A justru melarikan mobil berisi uang Rp 10 miliar ketika pengawal kepolisian lengah.


Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Aparat masih mendalami apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi spektakuler ini.


“Masih terus kami kembangkan. Fokus utama saat ini mengamankan barang bukti dan menelusuri kemana aliran uang tersebut,” tegas Kompol Juliana.

Drama pelarian A berakhir.

Namun pekerjaan rumah aparat belum selesai untuk memastikan uang negara benar-benar kembali, dan menutup celah agar kasus serupa tak terulang kembali. (Ahmad Hatim Wafa)



Editor : Meitika Candra Lantiva
#wonogiri #polresta surakarta #kantor Bank Jateng Solo #Satreskrim #Solo #Bank Jateng #10 miliar #Sopir Bank Jateng #bank indonesia #jatanras polda jateng #bawa kabur uang #Panggang