RADAR JOGJA - Driver Bank Jateng yang membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar, akhirnya dibekuk polisi.
Sepekan menjadi buron, AT, dibekuk polisi tanpa perlawanan.
AT yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah itu ditangkaap Ketika dirinya sedang tertidur pulas di rumah barunya yang berlokasi di Panggang, Gunungkidul, pada Senin (8/9/2025) dini hari.
“Alhamdulillah, dari Polresta Surakarta sudah berhasil menangkap pelaku utama di daerah Panggang, Gunungkidul Selatan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.00 pagi,” ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Senin (8/9/2025) pagi dikutip dari Radar Solo.
Usut punya usut, rumah tempat AT bersembunyi ternyata baru saja dibeli seharga Rp 140 juta.
Namun belum lunas. Baru dibayarkan separuhnya, sekitar Rp 70 juta.
Bak mendapat durian runtuh, AT juga membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, dan telepon genggam.
Baca Juga: Kronologi Mutilasi: Penemuan 66 Potongan Tubuh Manusia di Pacet Mojokerto Jawa Timur
Yang diduga uang pembeliannya berasal dari barang curian Rp 10 miliar itu.
Meski demikian polisi telah mengamankan Sebagian besar sisa uang yang hilang.
Dari penyelidikan awal, polisi menduga ada seseorang yang membantu AT dan mengarahkan untuk membeli rumah dan dijadikan tempat persembunyian.
Baca Juga: Uya Kuya Kehilangan Foto Pernikahan Akibat Penjarahan, Minta Dikembalikan di Depan Rumah
“Tim masih di TKP penangkapan, artinya kami masih menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan. Untuk sementara baru satu orang yang berhasil diamankan,” jelas Catur.
Editor : Meitika Candra Lantiva