JOGJA - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan masih menimbulkan banyak tanda tanya. Keluarga Arya Daru akhirnya angkat bicara setelah kurang lebih 40 hari meninggalnya almarhum.
Sebagai informasi, Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada Selasa (8/7) dini hari di kamar kosnya di Jakarta. Ia merupakan Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI. Almarhum juga lulusan Hubungan Internasional Fisipol UGM angkatan 2005.
Praktisi hukum dan HAM Nicholay Aprilindo, yang kini menjadi penasihat hukum keluarga, menuturkan misteri meninggalnya Daru masih jauh dari terang.
"Kami sampaikan, negara ini negara hukum. Maka semua harus dijelaskan berdasarkan keadilan. Sampai saat ini, penyebab kematian almarhum masih misteri," ujarnya saat konferensi di salah satu kafe di Kotagede, Kota Jogja, Sabtu (23/8).
Nicholay mengungkapkan, keluarga meminta pendampingan hukum karena merasa banyak hal yang janggal. Salah satunya, aktivitas media sosial Arya yang masih terdeteksi setelah kematiannya.
Istrinya, lanjut dia, masih mendapat notifikasi Instagram Arya aktif, dan pesan WhatsApp sempat centang dua. "Padahal sebelumnya disebutkan ponsel almarhum hilang. Ini menimbulkan pertanyaan," bebernya.
Nicholay menegaskan, pendampingan hukum yang dilakukannya kepada keluarga Daru dilakukan secara probono, tanpa imbalan. "Kami hanya melihat sisi kemanusiaan dan HAM. Apa yang dialami keluarga almarhum perlu diungkap secara tuntas," katanya.
Editor : Heru Pratomo