Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kematian Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Pangayunan: Ahli Forensik Jelaskan Apa Itu Mati Lemas Akibat Gangguan Saluran Napas

Meitika Candra Lantiva • Kamis, 31 Juli 2025 | 18:19 WIB
Dr Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada, Sp.FM (K), M.H., Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK-KMK UGM jelaskan metode pemeriksaan untuk memastikan kematian akibat asfiksia.
Dr Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada, Sp.FM (K), M.H., Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK-KMK UGM jelaskan metode pemeriksaan untuk memastikan kematian akibat asfiksia.

RADAR JOGJA - Kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru setelah hasil autopsi yang dirilis tim forensik memastikan tidak ditemukan adanya penyakit bawaan, tanda kekerasan, maupun zat berbahaya dalam tubuhnya.

Arya dinyatakan meninggal akibat mati lemas yang disebabkan gangguan pada saluran napas atas.

Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan mati lemas?

Dalam dunia medis, kondisi ini dikenal sebagai asfiksia, yakni kegagalan tubuh untuk mendapatkan oksigen yang cukup sehingga menyebabkan henti napas dan akhirnya kematian.

Asfiksia bisa disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: penyakit, trauma fisik, keracunan, atau tenggelam.

Secara klinis ada beberapa fase saat terjadinya aspesia selama kurang lebih 4-5 menit, pertama seseorang akan merasa sesak nafas (dyspneu), kejang (convulsion), henti nafas (apneu), dan terakhir fase terminal henti semua organ vital (paralyse).

Mengutip penjelasan dr Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada, Sp.FM (K), M.H., Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK-KMK UGM melalui kanal YouTube Kanal Pengetahuan, terdapat dua metode pemeriksaan untuk memastikan kematian akibat asfiksia, pemeriksaan luar dan dalam.

Beberapa tanda yang biasanya ditemukan dari pemeriksaan luar meliputi:

Sianosis

Sianosis, yaitu perubahan warna kebiruan pada bibir, gusi, dan ujung jari akibat kekurangan oksigen, Bintik perdarahan (petechiae), terutama pada bagian dalam kelopak mata, livor mortis (bintik mayat) yang tampak lebih gelap dan luas daripada biasanya.

Pemeriksaan Dalam

Sementara dari hasil pemeriksaan dalam, umumnya dokter forensik menemukan:

1. Kongesti viseral (pelebaran pembuluh darah di organ-organ dalam).

2. Darah berwarna lebih gelap dan encer.

3. Pembengkakan organ akibat penumpukan darah dan cairan.

Dalam forensik, asfiksia dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yaitu:

1. Suffocation, penghambatan masuknya udara ke saluran napas

2. Strangulation akibat tekanan eksternal pada leher (seperti cekikan, dan sebagainya),

3. Chemical asphyxia – gangguan pernapasan akibat zat kimia beracun (seperti karbon monoksida atau sianida).


Mengacu pada hasil autopsi yang menyatakan tidak ada penyakit dalam maupun zat berbahaya dalam tubuh, maka penyebab kematian Arya Daru tidak termasuk strangulation atau chemical asphyxia.

Kematian ini paling relevan dikategorikan sebagai suffocation.

Lebih tepatnya non-violent or positional asphyxia.

Yakni, mati lemas yang terjadi akibat gangguan mekanis atau alami pada saluran napas tanpa keterlibatan kekerasan fisik atau kriminal.

Meski penyebab kematian telah dirinci secara medis, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan tidak ada faktor eksternal lain yang berkontribusi dalam kematian diplomatik muda yang dikenal berprestasi tersebut. (Jihan Pertiwi)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#FK-KMK UGM #kemenlu #Kriminal #medis #asfiksia #mati lemas #dr Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada #Gangguan Saluran Napas #Arya daru pangayunan #kematian diplomat muda #Dosen Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal #ahli forensik