Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Namanya Disebut dalam Sidang Dugaan Pungli Bapenda Semarang, Hendrar Prihadi: Tak Ada Setoran di Era Saya

Naila Nihayah • Sabtu, 26 Juli 2025 | 02:29 WIB


Prokompim Kota Magelang  Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi
Prokompim Kota Magelang Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi




MAGELANG – Nama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Meski begitu, dia siap diperiksa jika dibutuhkan.

Hendi, sapaan akrabnya, yang sebelumnya menjabat Wali Kota Semarang periode 2016–2022, disebut dalam kesaksian terdakwa wali kota nonaktif Herevita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita sebagai bagian dari praktik penerimaan uang yang sudah berjalan sejak masa kepemimpinannya.

Menanggapi pencatutan namanya dalam persidangan, Hendi dengan tegas membantah adanya praktik setoran selama dia menjabat.

"Saya pastikan, tidak ada setoran-setoran di masa saya. Kalau yang disebut 'iuran kebersamaan', itu istilahnya berbeda," ujarnya saat ditemui di Gedung Wanita Kota Magelang, Jumat (25/7).

Pernyataan Mbak Ita disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Rabu (23/7). Dalam keterangannya, dia mengaku menerima uang senilai Rp 300 juta setiap triwulan dari Bapenda, yang disebut berasal dari 'iuran kebersamaan' para pegawai.

Praktik tersebut, menurutnya, sudah berlangsung sejak Hendi menjabat wali kota. Untuk itu, Hendi meminta publik dan media tidak buru-buru menyimpulkan atau menyamakan istilah iuran dengan setoran ilegal.

"Mungkin iuran itu seperti yang disampaikan kepala bappeda, sudah terjadi dari zaman wali kota sebelum saya. Tapi kalau bicara setoran kepada saya, saya tegaskan tidak ada," ujarnya.

Hendi menjelaskan, sebagai wali kota, dia tidak mengetahui secara teknis soal alur dana yang mungkin disebut sebagai iuran di lingkungan dinas. "Saya bukan kepala dinas. Soal iuran itu pos apa, mekanismenya bagaimana, silakan tanya ke kepala dinas. Saya tidak tahu dan tidak terlibat," imbuhnya.

Dia juga memastikan, seluruh pendapatan resmi yang dia terima selama menjabat wali kota dicatat dan diterima secara sah melalui transfer ke rekening pribadi. Sehingga dapat diverifikasi pihak berwenang.

Baca Juga: Mau Upgrade Gadget dengan Promo iPhone 13 di Blibli? Simak Dulu Spesifikasinya!

Meski tidak terlibat, namun Hendi menyatakan siap apabila proses hukum mengharuskannya memberikan keterangan lebih lanjut. Bahkan, dia mengaku sudah pernah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ini warga negara yang taat hukum. Kalau memang dibutuhkan untuk diperiksa atau dimintai keterangan, saya siap. Saya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK dan menyampaikan semua yang saya ketahui," akunya.

Baca Juga: Hadapi Bali United di Laga Persahabatan, PSIM Jogja Prioritaskan Adaptasi dan Chemistry Pemain

Untuk diketahui, kasus dugaan pungutan di lingkungan Bapenda Kota Semarang menjadi sorotan publik karena menyeret nama pejabat aktif dan mantan kepala daerah. Uang senilai ratusan juta rupiah yang disebut 'iuran kebersamaan'itu diduga disalurkan secara periodik kepada wali kota.

"Proses hukum sudah berjalan. Kita ikuti saja dengan kepala dingin. Jangan sampai ada salah tafsir yang menyudutkan tanpa dasar," tuturnya. (aya/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#mbak ita #Hendar Prihadi #lkpp #Kota Magelang #bapenda #wali kota semaramg #Korupsi