Soal Kecelakaan Mahasiswa, UGM: Kami Patuh Proses Hukum dan Tunggu Hasil Penyelidikan
Fahmi Fahriza• Selasa, 27 Mei 2025 | 05:42 WIB
Caption: Ribuan mahasiswa hingga masyarakat tumpah ruah dalam aksi doa bersama dan tabur bunga yang dilakukan di Patung Dewi Keadilan di Fakultas Hukum UGM
JOGJA - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi, pada Sabtu (24/5) dini hari di Jalan Palagan, Sleman.
Kecelakaan tragis tersebut diduga melibatkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM angkatan 2022.
Sekretaris Universitas (SU) UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Argo, dan menegaskan bahwa pihak universitas menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Sleman.
"UGM patuh pada proses yang sedang berjalan, kami terus berkoordinasi dan memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai ketentuan hukum," ujar Andi dalam keterangannya, Senin (26/5).
Ia menambahkan, bahwa saat ini belum ada sanksi atau tindakan administratif yang dijatuhkan kepada pihak terduga pelaku. UGM masih menunggu hasil penyelidikan dan keputusan hukum yang bersifat tetap, mengacu pada prinsip praduga tak bersalah.
"Sesuai aturan tata perilaku mahasiswa, kami baru dapat mengambil langkah setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Kami tidak akan melakukan tindakan yang mempengaruhi proses hukum yang tengah berjalan," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait keberadaan mahasiswa FEB yang diduga terlibat, Andi menyebut belum juga memperoleh informasi terbaru. Ia juga mengatakan belum ada komunikasi langsung antara pihak universitas dengan keluarga Christiano.
Diakuinya, kedua fakultas, yakni FH dan FEB, disebut juga telah menjalin koordinasi sejak peristiwa terjadi, termasuk mendampingi proses penanganan jenazah hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Ini menjadi refleksi bagi seluruh civitas akademika UGM agar lebih berhati-hati. Kami prihatin dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang berwenang," tandasnya.
Sementara itu, di Patung Dewi Keadilan depan Fakultas Hukum UGM, ribuan mahasiswa hingga masyarakat tumpah ruah dalam aksi doa bersama dan tabur bunga yang dilakukan untuk almarhum Argo.
Salah satu mahasiswa yang hadir di momen tersebut adalah Ariska Ainina, diakuinya secara personal ia tidak mengenal sosok almarhum Argo. Namun, ia sengaja untuk datang guna memberi dukungan dan mendoakan.
"Saya tidak kenal, tapi ini bentuk dukungan yang bisa saya beri. Apa yang menimpa Argo ini harus dikawal, sampai menemui hasil yang berkeadilan," serunya.
Ariska yang merupakan mahasiswi Fisipol UGM tersebut berharap, agar pihak universitas, dan pihak FH UGM secara khusus, menunjukkan sikap yang seharusnya. Salah satunya adalah memastikan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Semoga seluruh proses penyelidikan dan hukumnya berjalan dengan adil, apalagi almarhum adalah mahasiswa hukum," pungkasnya. (iza)