RADAR JOGJA - Partai Golkar menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang melibatkan kadernya, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Meskipun saat ini Ridwan Kamil belum berstatus sebagai tersangka, Golkar menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, menyampaikan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum, Kang Emil pun juga bersikap sama," ujar Sarmuji pada 12 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa saat ini Ridwan Kamil belum berstatus hukum apa pun, sehingga bantuan hukum belum diperlukan.
Namun, jika di kemudian hari dibutuhkan, Golkar siap memberikan dukungan.
Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan oleh stafnya pada 10 Maret 2025, ia mengonfirmasi bahwa rumahnya di Bandung telah digeledah oleh KPK terkait penyelidikan kasus di Bank BJB.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil dalam pernyataan tersebut.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pemilik agensi iklan.
Meskipun Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyatakan bahwa ia akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait barang bukti yang disita dari rumahnya.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, pada 13 Maret 2025.
Kasus ini telah memicu berbagai reaksi di media sosial, mencerminkan polarisasi politik di masyarakat.
Beberapa pengguna media sosial menyampaikan kritik, sementara yang lain menunjukkan dukungan terhadap Ridwan Kamil.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi untuk menjaga kepercayaan publik.
Partai Golkar menegaskan bahwa mereka tidak akan lepas tangan terhadap perkara hukum yang melibatkan kadernya.
"Kalau Pak Ridwan Kamil meminta, insya Allah kita ikut membantu sebagaimana masyarakat juga kalau membutuhkan bantuan dari Golkar kita juga siap untuk membantu," kata Sarmuji.
Dengan komitmen untuk menghormati proses hukum dan kesiapan memberikan dukungan, Partai Golkar menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi kasus ini, sambil menunggu perkembangan selanjutnya dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. (Affan Yunas Hakim)
Editor : Meitika Candra Lantiva