Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Peserta PPDS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pasien di Bandung, Drg Mirza Beberkan Kronologinya!

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 9 April 2025 | 20:34 WIB
Peserta PPDS diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak pasien di Bandung.
Peserta PPDS diduga lakukan pelecehan seksual terhadap anak pasien di Bandung.

RADAR JOGJA - Media sosial tengah ramai membahas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis, merujuk pada pendidikan lanjutan seorang dokter untuk menjadi spesialis).

Informasi yang tersebar menyebutkan bahwa terdapat dua residen anestesi PPDS FK yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien.

Tindakan tersebut diduga dilakukan dengan menggunakan obat bius, dan terdapat bukti CCTV yang memperlihatkan terjadinya pelecehan seksual.

Pihak keluarga pasien telah melaporkan dua residen tersebut secara hukum dan menuntut adanya keadilan.

Kronologi lengkapnya dilansir dari akun @drg.mirza di Instagram.

Disebutkan bahwa terdapat pasien pria lansia yang sedang dirawat di ICU dan ditemani oleh anaknya yang merupakan perempuan.

Saat itu pasien dalam kondisi pre-op dan membutuhkan transfusi darah.

Anak pasien ditawari untuk crossmatch agar proses lebih cepat dan kemudian dibawa ke Gedung MCHC Lantai 7 yang merupakan gedung baru.

Di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian pasien, lalu dipasang akses IV.

Korban tidak memahami prosedur crossmatch tersebut, sehingga tidak menanyakan lebih lanjut. Kejadian itu berlangsung pada tengah malam.


Pelaku menunggu hingga korban sadar sekitar pukul 4 atau 5 pagi.

Korban ditemukan di lorong lantai 7 berjalan sempoyongan.

Setelah prosedur crossmatch dilakukan, korban mengeluh bukan hanya tangannya yang terasa sakit (bekas akses IV), tetapi juga bagian kemaluannya.

Korban kemudian meminta visum ke dokter spesialis obgyn (SpOG), dan ditemukan adanya bekas sperma.

Pemeriksaan di area MCHC lantai 7 juga menunjukkan adanya sperma yang tercecer di lantai.

Keesokan harinya, area tersebut dipasangi garis polisi (police line).


“Hai adik-adik dokter residen. Aku mau pesen aja nih. Kalian itu sedang disorot dari berbagai penjuru mata angin semenjak kasus di Semarang tahun lalu. Jadiii, kembalilah sekolah yang benar-benar aja, fokus pada keilmuan dan kelulusan. Gak usah bertingkah aneh-aneh, karena sangat mudah sekali viral dan SELESAI masa depanmu sebagai dokter spesialis.
Memang tidak bisa digeneralisasi bahwa semua residen/PPDS bertingkah dan melakukan tindakan amoral, karena banyak yang sekolah dengan lurus-lurus saja, kemudian lulus menjadi dokter spesialis. Nah, bagi yang aneh-aneh, ya maaf aja nihhh, aku viralkan yaaa. Dan aku tidak bisa disogok/dipaksa bungkam, apalagi untuk hal begini. Mencoba menyogokku artinya malah makin cepat tak viralkan, karena makhluk tidak bermoral tidak pantas menjadi dokter spesialis. Kasihan pasien-pasiennya,” ungkap drg Mirza.

Baca Juga: Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen, Menteri Keuangan RI Sebut Sebagai Upaya Konkret


Diharapkan pihak kepolisian, kampus, dan rumah sakit menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memberikan konfirmasi resmi atas peristiwa tersebut. Jika tidak ada langkah tegas dan keadilan belum didapatkan, maka netizen dan berbagai pihak yang telah speak up akan terus bersuara dan mendampingi korban.

Adik korban juga telah angkat suara dan mengucapkan terima kasih kepada drg. Mirza yang telah speak up.

Ia juga menyampaikan bahwa polisi menemukan dua kantong kresek di lokasi kejadian, yang berisi obat bius, serta kondom dengan bekas sperma.

Polisi juga menyatakan bahwa diduga korban tidak hanya satu orang, karena ditemukan bukti lainnya yang tersimpan di lantai 7.


Peristiwa ini dikabarkan terjadi pada 18 Maret. Hingga hari ini, kasus masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Diharapkan jika benar terjadi pelecehan seksual, maka pelaku mendapatkan sanksi akademik dan sanksi sosial yang setimpal, serta korban dapat memperoleh keadilan yang layak. (Faiq Rivaldy)

 

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Peserta PPDS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual #ppds #program pendidikan dokter spesialis #pelecehan seksual #bukti cctv #kronologi #keadilan #hukum #bandung #Peserta PPDS #pelecehan seksual terhadap anak