Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sadis! Pegawai Salon di Bandung Tewas Ditikam Kekasih, Pelaku Sempat Minta Korban Gugurkan Kandungan

Meitika Candra Lantiva • Rabu, 19 Februari 2025 | 23:38 WIB
Ilustrasii kasus pembunuhan.
Ilustrasii kasus pembunuhan.

RADAR JOGJA - Seorang wanita berinisial NA (27), yang berprofesi sebagai pegawai salon, ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).

NA diduga menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya, AF (27), yang tega menghabisi nyawanya dengan sebilah pisau dapur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan bahwa korban dalam kondisi mengandung anak dari pelaku dengan usia kandungan empat bulan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AF sempat meminta korban untuk menggugurkan kandungannya sebelum akhirnya melakukan aksi keji tersebut.


"Keduanya sudah berpacaran selama dua tahun, jadi korban ini dalam keadaan mengandung. Namun, karena menolak permintaan untuk menggugurkan kandungan, korban akhirnya dibunuh oleh pelaku dengan pisau dapur yang diambil dari dapur kontrakan korban," ujar Aldi saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (19/2/2025).


Korban Alami Luka Parah

Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami banyak luka tusukan di beberapa bagian tubuh, termasuk di leher, punggung, dan lengan.

Selain itu, bayi dalam kandungan korban yang berusia empat bulan juga ikut meninggal dunia.

Aldi menegaskan bahwa pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan sadar dan tidak berada di bawah pengaruh minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

"Dengan sadar, maka kami jerat dengan Pasal Pembunuhan," kata Aldi.


Pembunuhan Terungkap Berkat Kecurigaan Warga


Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap oleh tiga saksi, yakni D, R, dan I.

Menurut keterangan saksi, sebelum kejadian, warga sekitar sempat mendengar pertengkaran antara korban dan pelaku di dalam kamar kontrakan.

Beberapa jam setelahnya, AF tiba-tiba meminta saksi R untuk mencarikan ambulans, yang langsung menimbulkan kecurigaan.

Saksi R kemudian memberi tahu saksi D terkait dugaan bahwa pelaku telah menghabisi nyawa korban.

"Benar, setelah dicek oleh warga dan Ketua RT setempat, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelas Aldi.


Jasad NA ditemukan dalam keadaan mengenaskan sekitar pukul 18.30 WIB, sementara aksi pembunuhan diduga terjadi pada pukul 14.00 WIB.

Setelah mengetahui korban telah meninggal, para saksi langsung mencari pelaku yang saat itu tengah bersembunyi di salah satu konter.

AF akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.


Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Aldi. (Adam Jourdi Alfayed)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pegawai Salon di Bandung Tewas Ditikam Kekasih #korban pembunuhan #sadis #gugurkan kandungan #Polresta Bandung