KEBUMEN - Jajaran Polres Kebumen berhasil meringkus seorang pria yang tega menyiksa seekor kucing liar. Peristiwa tersebut terjadi di kompleks Pasar Wonokriyo, Gombong, pada Senin (16/2).
Pelaku yang diketahui seorang pengamen dengan julukan Unyil itu ditangkap pada Selasa, (18/2) sekitar pukul 10.15. Belum diketahui pasti motif yang dilakukan pelaku. Adapun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gombong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kasus ini sudah kami tindak lanjuti," kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith.
Aksi penganiayaan kucing liar di Pasar Wonokriyo sempat viral usai terekam kamera warga. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan seorang pria berkaos hitam sedang duduk sambil menyiksa seekor kucing. Pria itu dengan tega membenturkan kucing ke gerobak yang berada di sampingnya.
Beruntung ada warga lain yang sigap menghentikan aksi tersebut. Sehingga kucing dapat terselamatkan. Saat ini kucing berwarna hitam itu telah berhasil ditemukan dalam kondisi terluka akibat disiksa. "Saya sudah perintahkan kapolsek agar kucing tersebut ditemukan dan diberikan penanganan medis," jelasnya.
Baca Juga: Sultan Yogyakarta HB X Beri Komentar Jelang Laga Final PSIM: Ndak Ada Pilihan, Ya Kudu Menang!
AKBP Baasith mengatakan, aksi tidak terpuji tersebut telah mendapat banyak kecaman dari masyarakat. Tak terkecuali dari pemerhati hewan. Perbuatan pelaku kini juga mendapat perhatian dari komunitas pecinta kucing.
Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak memperlakukan hewan secara semena-mena. Sebab terdapat konsekuensi hukum jika hal tersebut diabaikan. "Jadi polisi itu melayani bukan hanya manusia saja, tetapi juga hewan yang mengalami kekerasan," ujarnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo