Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Viral dalam Video 30 Detik, Polisi Tangkap Penganiaya Kucing di Pasar Wonokriyo, Kebumen

Muhammad Hafied • Rabu, 19 Februari 2025 | 03:05 WIB
KAPOLRES BARU : AKBP Eka Baasith mengawali tugas sebagai Kapolres Kebumen dengan apel pagi dan pengecekan kesiapan personel.
KAPOLRES BARU : AKBP Eka Baasith mengawali tugas sebagai Kapolres Kebumen dengan apel pagi dan pengecekan kesiapan personel.

 

 

 

 

KEBUMEN - Jajaran Polres Kebumen berhasil meringkus seorang pria yang tega menyiksa seekor kucing liar. Peristiwa tersebut terjadi di kompleks Pasar Wonokriyo, Gombong, pada Senin (16/2).

 

Pelaku yang diketahui seorang pengamen dengan julukan Unyil itu ditangkap pada Selasa, (18/2) sekitar pukul 10.15. Belum diketahui pasti motif yang dilakukan pelaku. Adapun saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gombong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Kasus ini sudah kami tindak lanjuti," kata Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith.

 Baca Juga: Belasan Mahasiswa Demo di Depan Gedung DPRD Bantul, Kritik MBG, Sebut Pendidikan Tidak Menjadi Prioritas

Aksi penganiayaan kucing liar di Pasar Wonokriyo sempat viral usai terekam kamera warga. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan seorang pria berkaos hitam sedang duduk sambil menyiksa seekor kucing. Pria itu dengan tega membenturkan kucing ke gerobak yang berada di sampingnya.

 

Beruntung ada warga lain yang sigap menghentikan aksi tersebut. Sehingga kucing dapat terselamatkan. Saat ini kucing berwarna hitam itu telah berhasil ditemukan dalam kondisi terluka akibat disiksa. "Saya sudah perintahkan kapolsek agar kucing tersebut ditemukan dan diberikan penanganan medis," jelasnya.

 Baca Juga: Sultan Yogyakarta HB X Beri Komentar Jelang Laga Final PSIM: Ndak Ada Pilihan, Ya Kudu Menang!

AKBP Baasith mengatakan, aksi tidak terpuji tersebut telah mendapat banyak kecaman dari masyarakat. Tak terkecuali dari pemerhati hewan. Perbuatan pelaku kini juga mendapat perhatian dari komunitas pecinta kucing.

 

Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak memperlakukan hewan secara semena-mena. Sebab terdapat konsekuensi hukum jika hal tersebut diabaikan. "Jadi polisi itu melayani bukan hanya manusia saja, tetapi juga hewan yang mengalami kekerasan," ujarnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#Pasar Wonokriyo #kebumen #video #Penganiaya #30 detik #Viral #kucing