MAGELANG - Warga Umbulharjo, Kota Jogja berinisial MJK, 26 nekat menggasak sebelas ponsel milik sekelompok remaja yang berkumpul di Lapangan Rindam IV Diponegoro, Kota Magelang. Dia mengaku sebagai polisi dan menuduh para remaja itu terlibat tawuran. Sejumlah ponsel hasil sitaan itu pun telah dijual secara online.
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 16.30. Para remaja yang tengah berkumpul itu, tiba-tiba didatangi seseorang yang memakai masker dan kacamata.
Seorang itu mengaku sebagai anggota kepolisian dengan mengendarai sepeda motor. Mereka dituduh melakukan aksi tawuran. MJK lantas menggeledah badan seorang remaja dan diminta untuk mengumpulkan ponsel masing-masing.
Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Teken MOU dengan Dua Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM dan Sektor Pertanian
Seorang remaja itu diminta ikut dan membonceng pelaku ke arah Jambesari, Wates, Magelang Utara. Sesampainya di lokasi, MJK menghentikan motornya. "Dia (korban) disuruh menyerahkan ponsel yang dikumpulkan sebelumnya," katanya, Jumat (14/2).
Setelah mendapat sebelas ponsel, MJK menurunkan korban di sekitar Poncol dan melarikan diri. Atas peristiwa itu, total kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 20 juta. Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Magelang Kota.
Polisi pun segera turun tangan melakukan penyelidikan dan mencari CCTV maupun informasi lain. Termasuk keberadaan terduga pelaku. Akhirnya, pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 09.00, tim resmob mendapat informasi adanya pelaku dengan ciri-ciri yang sama di daerah Umbulharjo, Kota Jogja.
Baca Juga: Ketersediaan Minyak Goreng di Kota Jogja Diprediksi Menipis Menjelang Bulan Ramadhan
Anita mengatakan, pada Senin (10/2) sekitar pukul 08.30, tim resmob berhasil mengamankan pelaku yang tengah berada di kediamamnya, di daerah Umbulharjo, Kota Jogja. MJK pun mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti berupa empat buah ponsel.
Sementara tujuh ponsel lainnya, lanjut Anita, telah dijual oleh pelaku secara online. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku ternyata pernah melakukan hal serupa di daerah lain. Seperti di Sanden, Kota Magelang sebanyak empat ponsel, dua lokasi di Kabupaten Magelang sebanyak enam ponsel, dan di Solo ada dua ponsel yang digasak.
Saat dimintai keterangan, MJK mengaku, telah melakukan beberapa kali pencurian dengan modus yang sama. Yakni mengaku sebagai polisi. Hal itu dilakukan agar dirinya mudah untuk mendapatkan ponsel tersebut. "Korban acak. (Ponselnya) saya jual di Facebook, rata-rata Rp 600 ribu, totalnya (dapat uang) sekitar Rp 8 jutaan," akunya. (aya)