Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Miris! Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Cekoki Samcodin dan Miras Sebelum Beraksi

Meitika Candra Lantiva • Jumat, 31 Januari 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi kejahatan pemerkosaan.
Ilustrasi kejahatan pemerkosaan.


RADAR JOGJA - Satuan Reserse dan Kriminal ( berhasil meringkus DA (20), pelaku pemerkosaan terhadap seorang pelajar SMP di Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Pelaku ditangkap pada Selasa (21/1/2025) dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, mengonfirmasi hal ini melalui telepon pada Jumat (31/1/2025).

"Pelaku sudah ditangkap dan statusnya sudah sebagai tersangka," tegas AKBP Yuriko.

Menurut informasi yang dihimpun, DA dan korban diketahui memiliki hubungan asmara sebelum kejadian.

Tragedi pemerkosaan ini terjadi ketika DA mengajak korban berjalan-jalan ke salah satu pantai di Kabupaten Kaur.

Di lokasi tersebut, pelaku meminta korban menenggak belasan butir pil Samcodin, obat batuk yang kerap disalahgunakan untuk efek psikoaktifnya.

Setelah korban menelan pil tersebut, DA juga mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga korban kehilangan kesadaran.

Dalam kondisi tidak sadar, korban kemudian dibawa berpindah-pindah lokasi di sekitar pantai oleh pelaku.

Setelah korban dalam keadaan mabuk dan tidak berdaya, DA melakukan aksi pemerkosaan.

Usai kejadian, pelaku memulangkan korban ke rumah orangtuannya.

Namun, orangtua korban curiga melihat kondisi anaknya yang tampak tidak biasa.

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh DA.


Mendengar pengakuan anaknya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

"Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku," jelas AKBP Yuriko.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Samcodin: Obat Batuk yang Kerap Disalahgunakan


Samcodin, obat batuk yang mengandung dextromethorphan, sebenarnya ditujukan untuk meredakan batuk.

Namun, obat ini sering disalahgunakan oleh kalangan remaja karena efek psikoaktif yang dihasilkan jika dikonsumsi dalam dosis tinggi.

Efek tersebut meliputi euforia, halusinasi, dan mabuk.

Sayangnya, penyalahgunaan Samcodin juga berisiko menyebabkan kerusakan organ tubuh, overdosis, hingga kematian.


Maraknya penyalahgunaan Samcodin disebabkan oleh harga yang terjangkau dan mudahnya mendapatkan obat ini, terutama di warung-warung kecil yang tidak ketat dalam pengawasan distribusi obat.

Pemerintah dan aparat penegak hukum terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Imbauan untuk Masyarakat


AKBP Yuriko mengimbau masyarakat, terutama orangtua, untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak remaja.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anak. Selain itu, penting juga untuk mengedukasi anak tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras," ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang melibatkan kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami tidak akan toleransi terhadap kejahatan seperti ini. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan banyak pihak.

Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan pemerintah dapat mengambil langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual serta penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. (Adam Jourdi Alfayed)

 

 
Editor : Meitika Candra Lantiva
#Pelajar SMP Jadi Korban Pemerkosaan #Miras #Satreskrim Polres Kaur #pelaku