RADAR JOGJA - Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi.
Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, diketahui memutilasi korban di salah satu hotel di Kediri dengan menggunakan pisau selama lima jam.
"Jika melihat dari waktu kejadian, pelaku mulai aksinya sekitar pukul 00.30 WIB dan keluar dari hotel pada pukul 05.30 WIB, membawa koper merah yang berisi jasad korban. Jadi, kurang lebih butuh lima jam untuk menyelesaikan tindakannya," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, dalam konferensi pers, Senin (27/1/2025).
Cara Keji Pelaku: Gunakan Pisau dan Potong Sendi
Dalam proses mutilasi, Antok menggunakan pisau sebagai alat utama untuk memotong tubuh korban di bagian persendiannya.
"Pelaku menggunakan pisau untuk memotong di bagian sendi-sendi tubuh korban. Hanya itu alat yang digunakan," tambah Farman.
Proses keji ini dilakukan dengan tenang di dalam kamar hotel.
Setelah selesai, tubuh korban yang sudah dimutilasi dimasukkan ke dalam koper merah, yang kemudian dibawa oleh pelaku keluar hotel.
Koper tersebut akhirnya ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).
Pembunuhan Sudah Direncanakan
Polisi juga memastikan bahwa tindakan sadis ini bukan dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan oleh Antok sejak jauh-jauh hari.
"Peristiwa ini sudah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku. Itulah alasan mengapa pelaku mengajak korban bertemu di hotel yang berlokasi di Kediri," jelas Farman.
Antok sengaja memilih hotel sebagai tempat eksekusi untuk menghindari kecurigaan orang lain.
Perencanaan matang ini membuat pelaku terlihat tenang saat membawa koper berisi jasad korban keluar dari hotel.
Kronologi Kejadian
Rentetan kejadian bermula pada Minggu (19/1/2025), ketika Antok mengajak Uswatun Khasanah bertemu di sebuah hotel di Kediri.
Saat bertemu, terjadi perdebatan antara keduanya yang berujung pada tindakan pembunuhan.
Setelah korban tak bernyawa, Antok memulai proses mutilasi dengan pisau hingga akhirnya selesai dalam waktu lima jam.
Koper merah berisi jasad korban ditemukan oleh warga yang sedang membuang sampah di kawasan Ngawi beberapa hari kemudian.
Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi awal terungkapnya kasus sadis ini.
Kasus yang Menggemparkan
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini telah mengguncang masyarakat, terutama setelah berbagai fakta baru terus terungkap.
Perencanaan matang, durasi panjang saat melakukan mutilasi, hingga pilihan lokasi yang strategis menunjukkan bahwa pelaku memiliki keberanian dan kebengisan luar biasa.
Polisi masih terus mendalami motif di balik tindakan keji ini.
Antok sendiri kini telah ditangkap dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih rinci terkait kasus ini setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan, baik itu personal maupun profesional, harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Masyarakat berharap keadilan ditegakkan bagi Uswatun Khasanah dan keluarganya. (Adam Jourdi Alfayed)