MUNGKID - Pelaku penyanderaan anggota keluarganya di Dusun Gowak, Polengan, Srumbung berinisial SD, 45 sempat berteriak di dalam sel tahanan. Kendati tidak memiliki riwayat gangguan jiwa, polisi tetap mengirim SD ke RSJ Prof dr Soerojo Magelang untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Muhammad Fachrur Rozi menyebut, SD resmi ditahan atas kepemilikan senjata tajam (sajam) usai menyandera keluarganya di serambi Masjid Al-Barokah. Saat proses penyelidikan sampai pemeriksaan, SD mengaku, pebuatannya hanyalah akting.
Rozi menyebut, SD berakting hendak bunuh diri karena merasa terancam dan sakit hati kepada kepala desa setempat. SD diketahui memiliki permasalahan internal sehingga nekat menyandera tujuh anggota keluarganya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Benarkan Hak Guna Bangunan Pagar Laut di Tangerang, Polemik Memanas
Baca Juga: Bikin NPWP Tak Lagi Ribet, Begini Cara Membuat NPWP dengan Aplikasi Coretax!
"Tidak tahu kenapa, tadi penyidik saya melaporkan bahwa dia (SD) teriak-teriak di dalam sel," ujar dia, Senin (20/1).
Dia pun bergegas memeriksa kondisi SD di dalam sel tahanan. Saat bertemu dengan SD, Rozi bertanya perihal ulahnya berteriak-teriak dan dinilai sebagai akting belaka. Kemudian, dia meminta SD untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RSJ Prof dr Soerojo Magelang. Padahal, kata Rozi, SD tidak memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun, upaya itu sebagai bentuk antisipasi terhadap pelaku.
"Dia (SD) bilangnya stres (di dalam tahanan). Padahal dia bilang ke kami bahwa saat itu sedang akting (menyandera) agar bisa dilihat orang banyak," katanya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo