Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Jogja Lanjutkan Penyelidikan Kecelakaan yang Libatkan Darso dan Rekan-rekannya, Periksa Saksi dan Panggil Rekan Korban

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 18 Januari 2025 | 04:36 WIB
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma.

JOGJA – Penyelidikan atas kecelakaan yang melibatkan warga Semarang bernama Darso hingga kini masih berlangsung. Polresta Jogja masih terus menyelidiki kecelakaan yang terjadi pada 12 Juli 2024 tersebut, yang melibatkan Darso bersama dua rekannya.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan, ada dua kecelakaan yang terkait dengan mobil yang ditumpangi Darso dan teman-temannya selama berada di Kota Jogja. Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Mas Suharto, Danurejan, yang melibatkan korban pengendara motor bernama Tutik Wiyanti, 48, yang ditabrak oleh mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Darso.

Kecelakaan kedua melibatkan mobil yang sama menabrak sepeda motor yang ditumpangi suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona, di Jalan Dr Herman Johannes, Terban, Gondokusuman. "Penyelidikan untuk laka lantas masih berproses," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

 Baca Juga: Komisi C DPRD Bantul Sidak TPST Dingkikan, Temukan Sejumlah Kekurangan Fasilitas Penunjang

Aditya menyatakan, dua rekan Darso yang berada di dalam mobil, Toni dan Feri, telah dipanggil oleh Polresta Jogja untuk dimintai keterangan. Namun, Feri belum bisa memenuhi panggilan tersebut karena masih diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengarah pada kematian Darso di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus penganiayaan ini saat ini sedang ditangani oleh Polda Jateng.

"Kami sudah memanggil Pak Toni untuk diperiksa. Pak Feri kami panggil lagi, tapi masih dalam pemeriksaan di Jawa Tengah," ujarnya.

 Baca Juga: Abdul Latief Dorong HIPMI DIY untuk Lahirkan Pengusaha Nasionalis

Dia juga menambahkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut bertujuan untuk mengungkap siapa yang sebenarnya mengemudikan mobil Toyota Avanza yang diduga sengaja menabrakkan kendaraanya ke arah sepeda motor yang dikendarai Gery, suami Tutik.

Kecelakaan kedua diduga terjadi saat Gery mengejar Toyota Avanza yang ditumpangi Darso, Toni, dan Feri setelah pergi dari Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi usai menabrak Tutik di lokasi pertama. Kini, Polresta Jogja tengah mendalami dua kecelakaan yang terjadi di waktu dan lokasi yang berbeda tersebut.

 Baca Juga: Main Basket dengan Pakaian Syari', Buktikan Bahwa Muslimah Juga Bisa Bergerak Bebas

"Antara Darso, Feri, dan Toni di kejadian kedua masih kami dalami, kami akan cocokkan bukti-buktinya. Jadi ada dua kecelakaan di hari yang sama," ungkap Aditya.

 

Sementara itu, beredar kabar yang menyebutkan bahwa Tutik adalah istri seorang anggota Polri. Kabar ini langsung dibantah oleh Aditya. "Korban bukan istri anggota Polri," tegas Aditya.

 

Meski kecelakaan tersebut terjadi pada Juli 2024, tim Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja baru mendatangi Darso dan rekan-rekannya pada September 2024.

 

Aditya belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan keterlambatan kunjungan tim Gakkum Satlantas tersebut. Dia mengatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan oleh Bidang Propam Polda DIY. "Nanti, jika sudah selesai pemeriksaan dari Propam akan kami sampaikan," pungkasnya. (tyo)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kombes Pol Aditya Surya Dharma #warga #Kecelakaan #laka lantas #penyelidikan #Gondokusuman #terban #Polresta Jogja #semarang #darso #polda jateng #POLDA DIY #Kapolresta Jogja