RADAR JOGJA - Kejadian memilukan terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, saat seorang bocah 12 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh belasan orang karena dituduh mencuri celana dalam.
Peristiwa ini terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada 18 November lalu.
Sang bocah bahkan disiksa di depan ayahnya, yang berusaha melindungi tetapi justru diancam oleh pelaku.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi menyampaikan bahwa delapan tersangka itu ditangkap setelah adanya laporan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Penahanan dilakukan mulai 12 Desember hingga 31 Desember. Di antara tersangka, terdapat Ketua RT setempat yang juga terlibat dalam aksi kekerasan itu.
Menurut penjelasan Joko, penyelidikan akan terus berkembang, termasuk menyelidiki peran istri Ketua RT dan beberapa perempuan lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, keluarga korban melaporkan sekitar 15 orang yang terlibat, lima di antaranya perempuan.
Terkait informasi bahwa kuku korban dicabut menggunakan tang, Joko mengklarifikasi bahwa kuku jari kaki korban dijepit menggunakan tang, namun tidak sampai dicabut.
Hasil visum et repertum juga menunjukkan tidak ada pencabutan kuku, meski ada luka akibat kekerasan.
Kronologi kejadian bermula ketika ayah korban, Mulyadi, diundang oleh Ketua RT untuk klarifikasi terkait dugaan pencurian yang dituduhkan kepada anaknya.
Namun, sesampainya di lokasi, mereka diarahkan ke rumah salah satu tokoh masyarakat, di mana belasan orang telah menunggu.
Saat itu, Mulyadi mencoba melindungi anaknya yang dianiaya, tetapi malah menjadi sasaran ancaman pembunuhan.
Pengacara keluarga korban, Erdia Risca, mengungkapkan bahwa Mulyadi sempat diancam akan dibunuh bersama keluarganya jika terus melindungi anaknya.
Setelah penganiayaan, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ia dirawat di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Dr. Moewardi Solo, karena luka-luka yang cukup parah.
Meski kondisi fisiknya kini membaik, korban masih mengalami trauma mendalam.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga.
Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengejar para pelaku lain yang terlibat.