Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung di NTB: Jerat 15 Korban, Polda NTB Lakukan Rekonstruksi

Tastabila Maika Warditya • Selasa, 10 Desember 2024 | 18:59 WIB

Agus Buntung saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Agus Buntung saat memberikan keterangan kepada wartawan.


RADAR JOGJA - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal sebagai Agus Buntung, tengah menjadi sorotan publik.

Agus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan terhadap 15 korban.

Kasus ini semakin mendapat perhatian luas setelah Menteri Sosial turut memberi atensi terhadap proses hukumnya.

Menurut keterangan kepolisian, Agus diduga menggunakan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk memaksa para korbannya menuruti keinginannya.

Tindakannya ini tidak hanya menimbulkan luka mendalam bagi para korban, tetapi juga memicu kemarahan publik.

Publik pun semakin geram setelah sejumlah bukti berupa rekaman video dan suara terungkap.

Dalam salah satu rekaman video yang kini beredar di media sosial, terdengar bagaimana Agus mencoba merayu korban dan meyakinkan korbannya.

Bukti ini kini menjadi salah satu alat penting dalam proses penyidikan.

Polda NTB juga memastikan proses hukum terhadap Agus Buntung berjalan secara terbuka.

Penyidik saat ini fokus melengkapi barang bukti guna memenuhi petunjuk dari jaksa peneliti.

Barang bukti tersebut akan digunakan dalam rekonstruksi kasus yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2024 di beberapa lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB menyatakan, rekonstruksi ini akan menghadirkan para korban dan pihak jaksa untuk memperkuat bukti-bukti yang telah terkumpul.

Proses ini juga diharapkan memberikan gambaran lebih jelas tentang kronologi kasus dan mempercepat penyelesaian berkas perkara.

Selain itu, pihak berwenang juga terus membuka pintu bagi korban lain yang berani melapor.

Laporan tambahan dari para korban akan menjadi bagian penting untuk mengungkap lebih banyak fakta dalam kasus ini.

Baca Juga: Shin Tae-yong Coret Dua Pemain Lagi, Timnas Indonesia Finalisasi Skuad untuk ASEAN Cup 2024

Kasus Agus Buntung telah memicu respons luas dari masyarakat, yang mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Menteri Sosial pun ikut memberikan perhatian khusus pada kasus ini, terutama karena melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Rekonstruksi kasus pada 10 Desember menjadi salah satu momen yang dinantikan untuk melihat langkah tegas aparat dalam menyelesaikan kasus ini.

Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan mampu memberikan keadilan bagi para korban sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku kekerasan seksual lainnya.

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#rekonstruksi #polda ntb #Kasus pelecehan seksual #Agus Buntung #I Wayan Agus Suartama #ntb #kekerasan anak