PURWOREJO - Poster daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku buron kasus korupsi terpajang di fasilitas-fasilitas umum di Kabupaten Purworejo. Upaya tersebut dilakukan jajaran Polres Purworejo untuk mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pencarian buron tersebut.
Polres Purworejo melalui peran Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan poster di sejumlah lokasi strategis. Poster tersebut dipasang di tempat pelayanan umum, terminal, stasiun, perkantoran, pasar-pasar, hingga lokasi lain di wilayah Kabupaten Purworejo yang ramai aktivitas masyarakat pada Minggu (8/12).
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan, pemasangan poster tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan. Sekaligus, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam membantu penegak hukum melacak keberadaan DPO yang hingga kini masih dalam pencarian. “Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi dengan masyarakat," tuturnya Minggu (8/12).
Dipasangnya poster DPO tersebut, AKBP Edy mengajak seluruh elemen untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan Harun Masiku. "Informasi sekecil apa pun sangat berharga dalam proses ini,” sambung dia.
Selain pemasangan poster, Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Yakni, terkait pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keamanan dan ketertiban. "Kami sangat berharap, pemasangan poster dan sosialisasi yang masif, pencarian keberadaan Harun Masiku dapat segera diperoleh," harap dia.
Dengan begitu, kasus yang melibatkan dirinya dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat Kabupaten Purworejo diminta untuk tidak ragu melapor melalui layanan hotline Polres Purworejo. Atau, masyarakat bisa langsung ke Polres Purworejo atau Polsek Jajaran terdekat jika memiliki informasi terkait DPO tersebut. "Kami sangat menjamin kerahasiaan identitas pelapor," tegasnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka atas kasus korupsi berupa pemberian suap Pergantian Antar Waktu 2019-2024 anggota DPR RI. Beberapa waktu lalu, KPK RI menerbitkan ulang DPO Harun Masiku.
Dalam poster buron itu, ditampilkan empat foto Harun Masiku dengan angle foto yang berbeda-beda. Selain foto, juga disebutkan identitas lengkap buron mulai dari NIK, tanggal lahir, ciri wajah dan tubuh, hingga logat bicaranya. DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020. (han/pra)
Editor : Heru Pratomo