MUNGKID - Kasus pemalakan dan penganiayaan terhadap beberapa santri Ponpes Asrama Perguruan Islam (API) Tarbiyatun Nasyiin Tegalrejo, Magelang tengah ditangani polisi. Bahkan, dua pelaku berinisial AM, 20 warga Tegalrejo dan RKA, 22 warga Cawas, Klaten sudah diamankan dan diperiksa.
"Intinya akan kami tangani dengan profesional tentang peristiwa yang bisa dibilang pemalakan, premanisme, dan penganiayaan terhadap para santri," ujar Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, Selasa (15/10).
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat para santri mendapat jatah jaga malam pada Minggu (13/10). Tiba-tiba, ada dua pemuda yang berhenti di depan santri. Sementara para santri mengira keduanya hendak ikut nongkrong.
Baca Juga: Investor Pasar Modal di DIY Tumbuh 1,4 Persen Setiap Bulan, Mayoritas Investor Usia 31-40 Tahun
Namun, kedua pelaku justru melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukul para santri. Selain itu, mereka juga meminta uang dengan dalih hendak dibelikan minuman keras (miras). Hanya saja, para santri tidak membawa uang, sehingga tidak memberinya.
Lantas, keduanya kabur usai kepergok santri lain yang saat itu hendak melaksanakan salat Subuh. Selang beberapa jam, kedua pelaku berhasil ditemukan melalui bukti rekaman CCTV yang dimiliki. Alhasil, mereka sempat diamuk massa sebelum diserahkan kepada polisi.
"Kami akan cek. Yang jelas buktinya sudah cukup dan langsung akan kami jadikan tersangka berkaitan dengan penganiayaan dan pemerasan," ujar Mustofa.
Dia pun membenarkan bahwa kedua pelaku memalak untuk membeli miras. "Keterangan awal akan coba kami dalami lebih lanjut. Kalau kita lihat kronologinya bermula dari dua orang lewat, lalu penganiyaan dan meminta uang kepada sebagian santri," paparnya. (aya)
Editor : Heru Pratomo